Viral di media sosial (medsos) sebuah helikopter melintas di kaldera Gunung Rinjani. Video itu diunggah oleh akun Instagram @rendydobo. Dinarasikan, helikopter diterbangkan oleh operator wisata.
“Beberapa operator pariwisata terlihat menjual paket wisata udara ke Rinjani. Padahal, sesuai aturan Taman Nasional Gunung Rinjani, kegiatan wisata udara harus melalui izin resmi bernama PB-PSWA (Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam). Helikopter sering terlihat berputar di atas Segara Anak, bahkan mengelilingi Gunung Barujari, bukan evakuasi, bukan patroli, lalu untuk apa? Wisata eksklusif diam-diam?” demikian caption unggahan video tersebut.
Unggahan tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Mereka mempertanyakan ketegasan dari pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dalam menjaga Gunung Rinjani sebagai kawasan konservasi.
“Bisakah helikopter masuk ke zona inti?” tulis akun @adewijayaaa pada kolom komentar. Mereka juga membandingkan aturan menerbangkan drone dengan helikopter, salah satunya oleh akun @sultanputra.
“Katanya nerbangin dron bisa mengganggu satwa liar di sana lah ini helikopter sama pesawat amfibi,” tulisnya.
Penelusuran infoBali, beberapa website terlihat menawarkan jasa paket wisata helikopter untuk menikmati pemandangan Gunung Rinjani dari udara dengan tarif jutaan rupiah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNGR Yarman mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan otoritas penerbangan terkait izin dan pengoperasian helikopter yang melintas di kaldera Gunung Rinjani.
“Kami lagi komunikasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, terkait dengan izin operasi helikopter yang melintas di atas kaldera Gunung Rinjani,” kata Yarman, dikonfirmasi infoBali, Rabu (27/8/2025).
Yarman juga belum memastikan informasi yang beredar terkait video helikopter yang melakukan penerbangan di atas kaldera Gunung Rinjani. “Kami lagi berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai kebenaran tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Balai TNGR tidak pernah mengeluarkan izin terkait adanya website yang menawarkan paket jasa penerbangan menggunakan helikopter di Gunung Rinjani.
“Ini belum ada perizinan dari kami,” terang Yarman.