Video sepasang anak di bawah umur yang diduga ngebet menikah viral di media sosial (medsos). Saat orang tua (ortu) berupaya memisahkan dan mencegah pernikahan mereka, si perempuan justru menangis histeris.
Peristiwa itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan video yang beredar, kedua anak itu terlihat duduk di lantai sembari mendengar petuah keluarga agar mereka tidak melakukan pernikahan.
Bukannya mendengar nasihat orang tua, si anak perempuan tampak terus menangis dan tetap ingin bersama pacarnya. Perempuan berkerudung merah marun itu bahkan terus memeluk si laki-laki. Keduanya diperkirakan masih usia sekolah.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Sontak, video pasangan anak tersebut menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit warganet yang menyesalkan dan kesal dengan tingkah laku kedua anak tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, juga menyayangkan dugaan pernikahan anak itu. Namun, dia belum dapat memastikan alamat kedua pasangan anak tersebut.
“Dua hari lalu saya sempat lihat videonya. Tapi kalau didengar dari logatnya, kemungkinan di Lombok Tengah,” kata Joko saat dikonfirmasi infoBali, Senin (17/11/2025).
Menurut Joko, kemungkinan sudah terjadi proses merarik atau kawin culik dalam fenomena tersebut. Salah satu prosesi dalam tradisi merarik di Lombok biasanya si pria membawa ‘menculik’ perempuan dari rumahnya dalam beberapa hari.
Diketahui, tradisi merarik masih cukup kental dijalankan oleh sebagian warga Lombok. Jika seorang perempuan sudah ‘diculik’ selama beberapa hari oleh pasangannya, maka keduanya langsung dinikahkan.
“(Kemungkinan) ada proses adat bahwa anak itu dibawa lari. Mungkin keluarga ingin memisahkan, orang tua mau memisahkan, tapi anaknya tidak mau,” imbuh Joko.
LPA Mataram, Joko berujar, akan menelusuri keberadaan kedua anak tersebut. Ia ingin memastikan apakah kedua anak itu melakukan pernikahan secara agama atau hanya prosesi adat merarik.
“Kami akan telusuri, apakah terjadi pernikahan. Nanti kita lihat,” pungkasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, juga menyayangkan dugaan pernikahan anak itu. Namun, dia belum dapat memastikan alamat kedua pasangan anak tersebut.
“Dua hari lalu saya sempat lihat videonya. Tapi kalau didengar dari logatnya, kemungkinan di Lombok Tengah,” kata Joko saat dikonfirmasi infoBali, Senin (17/11/2025).
Menurut Joko, kemungkinan sudah terjadi proses merarik atau kawin culik dalam fenomena tersebut. Salah satu prosesi dalam tradisi merarik di Lombok biasanya si pria membawa ‘menculik’ perempuan dari rumahnya dalam beberapa hari.
Diketahui, tradisi merarik masih cukup kental dijalankan oleh sebagian warga Lombok. Jika seorang perempuan sudah ‘diculik’ selama beberapa hari oleh pasangannya, maka keduanya langsung dinikahkan.
“(Kemungkinan) ada proses adat bahwa anak itu dibawa lari. Mungkin keluarga ingin memisahkan, orang tua mau memisahkan, tapi anaknya tidak mau,” imbuh Joko.
LPA Mataram, Joko berujar, akan menelusuri keberadaan kedua anak tersebut. Ia ingin memastikan apakah kedua anak itu melakukan pernikahan secara agama atau hanya prosesi adat merarik.
“Kami akan telusuri, apakah terjadi pernikahan. Nanti kita lihat,” pungkasnya.






