Perempuan berinisial R melapor ke Polres Buleleng karena video seksnya tersebar di media sosial (medsos). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan telah menerima laporan dari R.
Widura mengatakan laporan R di Polres Buleleng berkaitan dengan dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi. “Saat ini, kami masih mendalami kebenaran dan fakta terkait video tersebut,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Video seks R dan pasangannya tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Dua video yang tersebar berdurasi 6 menit 50 info dan 6 menit 57 info. Video tersebut dibuat oleh pelapor saat pacaran dan saat ini telah menikah.
Video yang tersebar memperlihatkan sang perempuan mengenakan lingerie merah. Terlihat pula ada dua tato kupu-kupu di dadanya. Perempuan itu juga tampak memakai gelang mirip tridatu. Sementara yang laki-laki tampak memakai kalung.
Berdasarkan pengakuan R, ponsel yang digunakan untuk merekam telah dijual. Satreskrim Polres Buleleng kini menelusuri kepada siapa ponsel itu dijual menyelidiki keberadaan HP itu saat ini.
“Kami belum dapat menyampaikan banyak informasi karena kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Jika nantinya ditemukan cukup bukti bahwa ada pihak lain yang menyebarkan video tersebut, maka proses hukum akan diarahkan ke sana,” terang Widura.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Namun, kami juga membuka kemungkinan bahwa fakta di lapangan bisa berbeda. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa pun,” imbuh Widura.