Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan buka suara terkait maraknya pernikahan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai tradisi tersebut perlu diberikan edukasi ulang kepada masyarakat.
“Itu juga tradisi yang harus kita kasih edukasi lagi,” kata Veronica saat ditemui di Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Veronica menyebut peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak. Ia menyoroti kurangnya pemahaman keluarga dalam membangun generasi yang berkualitas.
“Anak banyak ekonomi nggak ada larinya ke pernikahan dini, urusannya ketika punya anak berantem, KDRT lagi,” lanjutnya.
Ia juga mengaku prihatin dengan praktik pernikahan anak yang masih dibenarkan atas nama budaya. Menurutnya, pendekatan budaya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dan masa depan anak-anak.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video pernikahan anak di bawah umur yang berlangsung di Lombok Tengah, NTB. Dalam video tersebut, mempelai perempuan disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sementara mempelai laki-laki merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Video yang beredar memperlihatkan kedua mempelai berfoto bersama sejumlah undangan di depan dekorasi pelaminan. Mempelai perempuan yang diperkirakan berusia 15 tahun tampak semringah saat mengikuti prosesi nyongkolan atau iring-iringan adat pernikahan khas Sasak, Lombok.
Unggahan video itu pun menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan masih terjadinya pernikahan anak di usia sekolah.