Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja mencapai sekitar Rp 13,29 triliun. Usulan itu disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).
Adi Arnawa menjelaskan, total belanja daerah yang dirancang pemerintah mencapai Rp 13.292.359.468.709, sementara total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar sekitar Rp 12,38 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi andalan dengan target penerimaan sekitar Rp 11,57 triliun. Adapun pendapatan transfer dirancang mencapai sekitar Rp 812,5 miliar.
“Belanja daerah akan difokuskan pada Belanja Operasi dengan porsi 50,74% dan Belanja Modal sebesar 31,30% dari total belanja. Prioritas anggaran juga dialokasikan untuk sektor kewajiban, dengan Belanja Mandatori Pendidikan sebesar 28,17% dan Belanja Mandatori Infrastruktur mencapai 43,36%,” papar Adi Arnawa di hadapan Dewan.
Dalam pos Pembiayaan Daerah, Pemkab Badung merencanakan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar sekitar Rp 1,38 triliun. Dana tersebut, kata Adi, akan digunakan secara khusus untuk proyek pembebasan lahan dan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan.
“Sementara pengeluaran pembiayaan terdiri dari Penyertaan Modal Daerah di Bank BPD Bali sebesar Rp 300 miliar, dan Pembayaran Pembiayaan Utang Daerah sebesar Rp 329 miliar,” tambah mantan Sekda Badung itu.
Adi berharap seluruh rancangan dokumen penganggaran dan peraturan daerah yang diajukan dapat segera dibahas DPRD Badung, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal.






