Ultimatum Koster ke Produsen Air Minum, Setop Kemasan Plastik Kecil Januari 2026!

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter mulai Januari 2026. Larangan ini disampaikan Koster saat mengumpulkan para produsen AMDK dari seluruh kabupaten/kota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5/2025).

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025) semuanya. Jadi, Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” kata Koster.

Kebijakan pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Langkah ini merupakan lanjutan dari kebijakan lingkungan yang sebelumnya telah diterapkan, seperti larangan penggunaan kantong plastik kresek berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Koster menyebut kebijakan ini sebagai langkah nyata untuk menekan produksi sampah plastik di Pulau Dewata. Ia juga mengklaim kebijakan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” imbuhnya.

Menurut Koster, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali sudah penuh dan sebagian besar sampahnya didominasi oleh plastik sekali pakai, termasuk kemasan air minum.

Hal ini menjadi alasan mendesak bagi Pemprov Bali untuk mengendalikan produksi sampah dari hulunya, terutama melalui pelarangan AMDK kecil berbahan plastik.

Lebih lanjut, Gubernur dua periode itu menegaskan pentingnya menjaga ekosistem dan peradaban Bali demi keberlangsungan generasi mendatang. Ia menyebut kelestarian lingkungan merupakan penentu utama dalam menjaga daya tarik wisata Bali.

“Kalau (lingkungan) rusak, tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” ujarnya.

Koster juga mengeklaim bahwa kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari banyak pihak, termasuk apresiasi dari luar negeri.

“Begitu saya ekspose pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis, dan berdaya saing ke depannya,” pungkasnya.

Ditegaskan Lewat SE Gubernur Bali

Upaya Tekan Sampah Plastik

TPA Penuh, Plastik Dominasi Sampah

Jaga Daya Tarik Wisata Bali