Ulah Sindikat Pencuri Data Pribadi Sasar Ojol-Penjaga Toko di Bali

Posted on

Polda Bali membongkar sindikat pencuri data pribadi. Ada enam anggota sindikat yang ditangkap. Mereka adalah empat laki-laki, Fernando (24), Constantin Prawarna (43), Ryan Hidayat (42), Nafis Zaki Billah (21), dan dua perempuan berinisial PF (30) dan SP (21). Dua perempuan itu bekerja sebagai admin.

“Mereka ini mengumpulkan data pribadi korban untuk dikirim ke Kamboja dan digunakan untuk judi online (oleh sindikat di Kamboja),” kata Dirressiber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di kantornya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Ranefli, sindikat tersebut kerap menyasar data-data masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya, ada ojek online (ojol) hingga penjaga toko. Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.

Ranefli mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari tiga orang korban yang melapor ke polisi. Tiga korban itu mengaku didatangi pihak bank karena ada dugaan transaksi ilegal di rekening mereka.

Laporan itu lalu diproses dan diselidiki polisi. Tak lama, ada informasi Constantin dan para komplotannya berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

“Hari Jumat tanggal 4 Juli 2025 kami buru tersangka CP (Constantin) ke rumahnya di alamat itu. Rumah itu dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para pelaku,” kata Ranefli.

Ranefli mengatakan enam tersangka sempat diinterogasi saat ditangkap di rumah itu. Mereka mengakui melakukan kejahatan berburu data pribadi. Mereka lalu digiring ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya Constantin dan lima komplotannya yang ditangkap, polisi juga menyita puluhan ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM dari rumah Constantin.

“Mereka mengakui bahwa mereka memang bertugas mencari orang yang mau membuka rekening yang selanjutnya dikirim ke Kamboja (untuk judi online),” ungkapnya.

Ranefli mengatakan kejahatan Constantin dan lima kawanannya sudah dilakukan sejak September 2024. Sejak saat itu, Constantin dan lima komplotannya sudah meraup bayaran ratusan juta rupiah dari ratusan rekening korban yang dikirim ke Kamboja.

“Mereka sudah mengambil keuntungan ratusan juta rupiah. Karena sudah ada ratusan rekening yang sudah dikirim (ke Kamboja),” katanya.

Ranefli mengatakan ada dua orang lagi yang kini masih buron. Yakni S dan AW.

AW, yang kini berada di Kamboja, adalah koordinator para tersangka selama beraksi di Bali. Sedangkan S, adalah kurir yang mengirim semua ponsel yang dikirim AW dari Kamboja, ke Constantin dan lima kawannya untuk beraksi mendapatkan data pribadi korban dari pembukaan rekening itu.

“Saudara S masih DPO (daftar pencarian orang/buron). Dia juga bertugas mengambil barang dari CP dan mengirim ke Kamboja,” katanya.

Atas kejahatan itu, Constantin dan lima komplotannya dijerat Pasal 65 ayat 1, Pasal 67 ayat 1 UU nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mereka terancam lima tahun penjara.

Polisi mengungkapkan sindikat pencuri data pribadi kerap menyasar warga berpenghasilan rendah untuk diambil data pribadinya melalui pembukaan rekening bank.

“Mereka, para korban yang bersedia membuka rekening, akan dipandu oleh para marketing (PF, Nafis, Ryan, dan Fernando) melalui m-banking masing-masing bank,” kata Ranefli.

Ranefli menjelaskan, sindikat yang dikendalikan Constantin ini telah beroperasi sejak September 2024. Mereka menargetkan warga atau kenalan yang berpenghasilan rendah di beberapa lokasi.

“Korban ada tiga orang Bali (yang melapor). Ada yang ojek online, penjaga toko, macam-macam. Rata-rata (korban) secara ekonomi kurang mampu,” ujar Ranefli.

Para korban dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika bersedia membuka rekening di bank tertentu. PF, Nafis, Ryan, dan Fernando bertugas mendekati calon korban dengan dalih rekening tersebut akan dipakai pengusaha besar.

Dari pengakuan Fernando dan kawan-kawannya, mereka tidak memaksa calon korban yang menolak tawaran tersebut.

“Jadi, hanya membuka rekening saja. Tidak ada (menguras isi rekening korban). Para korban dibujuk dan diyakinkan bahwa pembukaan rekening itu tidak akan bermasalah,” jelas Ranefli.

Ranefli menambahkan, sindikat ini dibekali ponsel yang dikirim AW dari Kamboja untuk mempermudah proses pembukaan rekening baru secara daring. Lewat ponsel tersebut, semua data pribadi korban dikumpulkan mulai dari foto wajah, nama, alamat, tanggal lahir, hingga data lainnya. Satu ponsel bisa memuat maksimal empat data pribadi.

“Ponsel disiapkan (AW dari Kamboja). Berapa ponselnya, tergantung pesanan (kebutuhan jumlah data pribadi yang akan dipakai berjudi online di Kamboja),” kata Ranefli.

Data-data yang berhasil dikumpulkan kemudian digunakan untuk mendukung aktivitas judi online di Kamboja, mulai dari rekening penampungan uang hingga keperluan transaksi lainnya.

“Ada (rekening korban yang dipakai) jadi rekening penampungan (uang hasil judi). Ada yang (dipakai) pemain juga di sana (di Kamboja),” bebernya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tiga korban yang didatangi pihak bank karena rekening mereka terindikasi transaksi ilegal. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga berhasil melacak keberadaan Constantin dan komplotannya di Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Ranefli menjelaskan awal mula sindikat pencuri data pribadi itu beraksi. Awalnya, Constantin bekerja seorang diri.

“Awalnya, Constantin ini (beraksi) sendirian. Lalu, merekrut (lima tersangka) yang lain,” kata Ranefli saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025).

Aksi Constantin dimulai setelah ia bertemu seseorang berinisial AW di Bali. AW, pria asal Medan yang kini berada di Kamboja, mengajak Constantin mengumpulkan data pribadi untuk dikirim ke Kamboja.

“Penyampaian saudara AW kepada CP, di sana (di Kamboja) butuh rekening untuk judi online. Kamu mau nggak bantu carikan rekening,” kata Ranefli menirukan pengakuan Constantin.

Constantin yang usahanya di bidang konveksi sedang lesu pun menyetujui ajakan tersebut. Ia mulai memburu data pribadi warga dan kenalannya di Bali, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Awalnya, Constantin beraksi seorang diri.

Setelah tiga bulan beraksi sejak September 2024, Constantin merekrut lima orang: SP (21), Fernando (24), Nafis Zaki Billah (21), Ryan Hidayat (42), dan PF (30). Ryan, PF, Fernando, dan Nafis bertugas memburu korban untuk diambil data pribadinya. SP bertugas sebagai administrasi, sementara Constantin menjadi pimpinan sindikat.

Sebagai ketua, Constantin diupah Rp 1 juta per rekening, sedangkan anggotanya mendapat Rp 500 ribu per rekening.

“AW dan CP ini sudah kenal lama. Mereka teman saat di Surabaya dulu. Mereka (Constantin dan komplotannya) dapat fee Rp 500 ribu. Kalau Constantin, dia jadi pimpinan kelompok itu, dapat fee Rp 1 juta,” ujar Ranefli.

Ranefli menambahkan AW dan kurir suruhannya berinisial S kini diburu polisi. Kurir itu berperan mengirim berkas pembukaan rekening para korban di Bali ke Kamboja, termasuk ponsel dari Kamboja yang dipakai Constantin dan komplotannya untuk membuka rekening baru secara daring. Satu ponsel bisa digunakan untuk membuat empat rekening baru.

“Karena aktivitas perjudian online itu, mulai data rekening dan data akun, itu bukan milik pribadi. Jadi, (data pribadi orang lain) banyak dibutuhkan pemain (penjudi),” jelasnya.

1. Berawal 3 Orang Lapor Polisi

2. Raup Ratusan Juta dari Ratusan Rekening

3. Menyasar Warga Miskin

4. Data Korban untuk Judi Online di Kamboja

5. Upah Rp 500 Ribu-Rp 1 Juta per Rekening