Trump Kirim Surat ‘Gertak’ Prabowo, Impor Dihajar Tarif 32% Mulai 1 Agustus

Posted on

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Trump sudah mengirim surat kepada sejumlah pemimpin negara terkait kebijakan tersebut, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikutip dari infoFinance, Selasa (8/7/2025), Trump membenarkan tarif baru ini diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus berlangsung dengan ke-14 negara tersebut. Lewat akun media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang dikirim ke pemimpin negara seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam surat itu, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%. Barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%, Bangladesh dan Serbia 35%, Kamboja dan Thailand 36%, sedangkan impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk 40%.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan surat pertama dikirim sebelum Rabu pekan lalu. Ia menambahkan lebih banyak surat serupa akan dikirim dalam beberapa hari ke depan.

Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Prabowo, Trump menegaskan bahwa tarif ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Surat bertanggal Senin (7/7) itu menyebutkan bagaimana kuatnya kerja sama dagang antara Indonesia dan AS, namun membuat neraca perdagangan AS mengalami defisit.

“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik,” tulis Trump kepada Prabowo.

Trump memastikan tarif 32% akan dikenakan untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke AS. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif juga tetap akan dikenakan bea yang lebih tinggi.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32% tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda,” tulis Trump.

Menurut Trump, tarif ini tidak akan muncul jika Indonesia selama ini membangun atau memproduksi barang di AS. Namun, kebijakan tarif dan non tarif Indonesia disebut telah memicu hambatan perdagangan.

“Mohon dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita,” tegasnya.

Trump menegaskan tarif ini masih bisa disesuaikan jika Indonesia mau membuka pasar dan mencabut hambatan perdagangan terhadap produk AS.

“Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan Tarif, Non Tarif, dan Hambatan Perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” tutup Trump.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Trump: Indonesia Bikin Defisit Perdagangan