Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi B 9800 OF menabrak sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU hingga menyebabkan satu orang tewas di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengngkapkan kecelakaan bermula ketika truk Fuso yang dikemudikan Suhariyanto (43) melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi kejadian, truk tersebut diduga menerobos lampu merah.

“Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Beat dari arah utara ke selatan yang dikendarai Putu Sudira (57) dengan membonceng Putu Widiani (50). Tabrakan pun tak terhindarkan,” ujar Iptu Yohana, Senin (3/11/2025).
Penumpang motor Putu Widiani meninggal dunia di tempat. Ia mengalami luka berat di bagian perut, patah tangan kiri serta luka pada dahi. Sementara pengendara motor Putu Sudira mengalami luka patah tangan kiri dan luka di dahi, dan langsung dilarikan ke RS Pratama Tangguwisia.
“Korban meninggal dunia dibawa ke RS Pratama Tangguwisia untuk penanganan lebih lanjut. Pengendara truk dan seorang penumpangnya dalam keadaan selamat,” kata Yohana.
Angota Unit Laka Satlantas Polres Buleleng telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami tangani untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Yohana menyebut kecelakaan ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak mematuhi lampu lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di persimpangan jalan. Jangan terburu-buru dan tetap utamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” tandas dia.





