Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mencatat angka kekerasan terhadap anak menurun dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), tercatat 41 kasus pada 2024, sementara hingga pertengahan 2025 hanya ditemukan 11 kasus.
“Kalau kasus dari tahun ke tahun mengalami penurunan, tahun 2024 terdapat 41 kasus sementara tahun 2025 baru ada 11 kasus,” jelas Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat, ditemui infoBali, Rabu (23/7/2025) sore.
Dari 11 kasus tersebut, Ahmat mengungkapkan sebagian besar terkait pernikahan anak. Sementara kasus kekerasan seksual dan perundungan menunjukkan tren penurunan.
“Yang paling banyak itu pernikahan anak, kalau perundungan dan kekerasan seksual itu menurun,” terang Ahmat.
Penurunan ini, kata Ahmat, merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui penyuluhan dan pelibatan lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren, untuk mengampanyekan gerakan perlindungan anak.
“Beberapa lembaga pendidikan seperti pondok pesantren sudah deklarasi untuk melawan kekerasan pada anak, termasuk kerjasama dengan NGO juga,” ujar Ahmat.
Selain itu, upaya lain dengan memperbanyak komunitas dan forum-forum anak di tingkat desa. Hal tersebut cukup efektif untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak.
“Kalau forum anak itu baru 30 persen yang sudah terbentuk dari 254 desa di Lombok Timur,” beber Ahmat.