Tragedi Maut Juliana Marins-Pengeroyokan Dua Anggota DPRD [Giok4D Resmi]

Posted on

Sederet peristiwa di wilayah Nusa Tenggara (Nusra) menjadi perhatian pembaca infoBali selama sepekan terakhir. Salah satunya, akhir tragis turis Brasil, Juliana Marins (27). Setelah beberapa hari, Juliana yang jatuh di tebing Gunung Rinjani, Lombok, berhasil dievakuasi.

Sayang, nyawa Juliana tak terselamatkan. Dia luka parah akibat benturan keras saat terjatuh. Diduga, Juliana hanya bertahan hidup sekitar 20 menit.

Berikutnya, ada penangkapan kurir narkoba yang ricuh di Dompu, NTB. Keluarga pelaku dan warga setempat berupaya menghalangi polisi saat menangkap pelaku. Beruntung, pelaku akhirnya bisa ditangkap.

Sementara itu, di Bima, NTB, ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan oleh suaminya sendiri. Diduga, ASN tersebut selingkuh.

Selanjutnya, di Kupang, NTT, polisi segera memeriksa dua anggota DPRD Kabupaten Kupang. Diduga, mereka mengeroyok Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis.

Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusra Sepekan di infoBali.

Proses evakuasi jenazah Juliana Marins (27), turis asal Brasil yang jatuh ke jurang di jalur menuju puncak Gunung Rinjani, Lombok, berhasil dilakukan tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri. Jenazah wanita pendaki itu diangkat dari dasar jurang pada Rabu (25/6/2025), sekitar pukul 13.51 Wita.

Berdasarkan data tracking yang diperoleh infoBali dari Posko Gabungan Evakuasi di Kantor Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Resort Sembalun, jenazah korban saat ini sedang dibawa turun. Pada pukul 17.00 Wita, tim evakuasi dilaporkan telah berada di Pos 4 jalur pendakian Gunung Rinjani.

Sebelumnya, tim SAR sempat mengalami kendala cuaca saat hendak mengevakuasi jenazah menggunakan helikopter. Pantauan infoBali di lokasi, cuaca mendung hingga hujan ringan mengguyur wilayah Sembalun. Kondisi ini membuat helikopter Basarnas yang telah tiba di kawasan TNGR tidak dapat menjangkau titik lokasi evakuasi.

“Helikopter dari Basarnas sudah sampai, tetapi belum bisa menuju titik lokasi karena cuaca berkabut dan medan yang sulit,” kata Kepala Balai TNGR, Yarman Wasur.

Jenazah Juliana sebelumnya dilaporkan berada di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 600 meter. Tim SAR harus membawa jenazah naik ke Pelawangan, salah satu titik aman di jalur pendakian, sebelum diturunkan ke bawah.

Dari hasil autopsi, diperkirakan hanya bertahan hidup selama 20 menit setelah terjatuh ke jurang. Hal itu disampaikan dokter forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, Ida Bagus Putu Alit, seusai melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Perkiraan 20 menit,” ujar Alit saat ditemui di lobi Rumah Sakit Bali Mandara, Sanur, Denpasar, Jumat (27/6/2025).

Alit menyebut korban mengalami luka parah akibat benturan keras di beberapa bagian tubuh. “Kami dapat menyimpulkan sebab kematian karena kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan pada organ-organ dalam dan pendarahan,” jelasnya.

Alit menuturkan tulang belakang, dada bagian belakang, punggung, dan paha korban patah. Kondisi itu menyebabkan kerusakan organ hingga pendarahan hebat.

“Kami tidak menemukan tanda bahwa korban itu meninggal dalam jangka waktu lama. Jadi kita perkiraan paling lama 20 menit,” kata Alit.

Petugas Sat Resnarkoba Porles Dompu, turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa sangkur dan samurai dari tiga pengedar sabu-sabu yang ditangkap pada Rabu (25/6/2025) petang di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.
“Ada senjata tajam yang ditemukan di dalam rumah salah satu terduga pengedar,” kata Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, Kamis (26/6/2025).

Zuharis mengungkapkan penangkapan terhadap tiga pengedar berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49), itu sempat diwarnai aksi penolakan yang berakhir ricuh. Namun, aksi itu tidak berlangsung lama.

Selain menemukan senjata tajam, Zuharis melanjutkan, polisi juga mengamankan barang bukti sabu siap lengkap dengan alat isap serta lima unit handphone dari ketiganya.

Sebelumnya, penggerebekan terhadap kurir narkoba berujung ricuh. Warga setempat menolak penangkapan tersebut hingga polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Insiden terjadi pada Rabu petang. Dalam video yang beredar, terlihat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggiring tiga pria dari dalam sebuah rumah menuju mobil berwarna hitam. Beberapa warga, termasuk perempuan, berusaha menarik dan menghalangi polisi agar tak membawa para terduga pelaku.

Kericuhan semakin memuncak ketika sekelompok warga berkumpul di jalan raya depan rumah lokasi penangkapan. Mereka melempari mobil polisi. Menanggapi situasi tersebut, polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

Seorang ASN di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), inisial DH (48) diduga berduaan dengan pria lain, inisial MF, (48) dalam rumah. Sang suami, AA (50), melaporkan kejadian itu ke polisi terkait dugaan perselingkuhan.

“Hari ini saya laporkan secara resmi dugaan perselingkuhan istri saya ke Polres Bima Kota,” kata AA, didampingi kuasa hukumnya A. Rahman, dan Muhammad Irham seusai melapor di Polres Bima Kota, Selasa, (23/6/2026).

AA mengaku kasus dugaan perselingkuhan istrinya yang merupakan ASN pada salah satu Kelurahan di Kota Bima itu terjadi pada Jumat, (20/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Awalnya AA, ke kantor tempat istrinya bekerja untuk mengganti mobil, namun tak ditemukan.

“Awalnya ingin mengganti mobil yang dibawa istri ke tempat kerja karena bannya pecah, tapi tidak ada di tempat. Kata rekan kantor, istri saya sudah keluar untuk menambal ban. Saat itu saya langsung keliling Kota Bima mencari tempat tambal ban. Tapi tidak ditemukan juga,” bebernya.

AA mengaku mencurigai istrinya berduaan dengan MF yang juga berstatus suami orang, ketika melintas di jalan Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda. Saat itu, AA melihat mobil yang dibawa istrinya terparkir dalam rumah mereka.

“Pas melintas di depan rumah, saya melihat ada mobil. Tapi kondisi pintu gerbang rumah terkunci dan baru 7 menit kemudian pintu gerbangnya dibuka,” aku AA.

AA yang curiga langsung mengecek di dalam rumah dan hasilnya menemukan MF. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, AA meminta bantuan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW dan sejumlah warga di sekitar rumahnya.

“Mereka berduaan dalam rumah pada saat jam kerja. Alasannya, curhat masalah pekerjaan dan rumah tangga,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, DH yang berduaan dengan MF itu dilaporkan secara ke Polres Bima Kota. Selain itu, juga dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke BKD dan Inspektorat Kota Bima, mengingat sang istri berstatus sebagai ASN aktif.

“Saya harapkan agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera,” imbuhnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan laporan itu. Dugaan kasus perselingkuhan DH dan MF akan diproses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Iya betul. Laporannya sudah kami terima. Laporannya akan kami proses dan tindak lanjuti,” pungkas Dwi.

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La,a alias Octo La’a pada Senin (30/6/2025). Mereka diduga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis.

“Sesuai jadwal itu mereka akan dipanggil untuk memberi keterangan pada Senin (30/6/2025),” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada infoBali, Sabtu (28/6/2025).

Patar menjelaskan Polda NTT telah memeriksa Rony sebagai korban. Kemudian, empat orang saksi dari internal DPRD Kabupaten Kupang, yang mengetahui dan melihat kasus pengeroyokan itu saat rapat bersama tiga pimpinan DPRD, tujuh komisi, dan jajaran Sekretariat Dewan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Jumat (20/6/2025).

“Korban dan empat orang saksi dari internal DPRD Kabupaten Kupang itu juga sudah kami periksa,” jelas Patar.

Dia menegaskan Tome Da Costa dan Octo La’a akan diperiksa sebagai saksi secara bersamaan. Patar menegaskan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan trasnparan.

“Mereka diperiksa secara bersamaan sebagai saksi. Masih sebagai saksi,” terang Patar.

Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Libby Sinlaeloe, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang terus bergulir di Polda NTT. Menurutnya, DPD I Partai Golkar NTT juga sudah memanggil Octo La’a untuk memberi klarifikasi.

“Kami sudah panggil (Octo La’a) dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTT,” kata Libby.

Disinggung apakah Octo La’a akan di-PAW (pergantian antarwaktu), apabila sudah ada penetapan tersangka, Libby mengaku masih menunggu hasil dan status hukum dari Polda NTT.

“Kami masih menunggu hasil dulu,” pungkas Libby.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kupang, Senin (23/6/2025), Rony membeberkan bahwa insiden bermula dari perdebatan antaranggota dewan soal anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek).

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Anton Natun, meminta agar anggaran perjalanan dinas dibayar terlebih dahulu. Perdebatan pun memanas.

Rony yang mengaku tak ikut bicara dalam diskusi tersebut justru menjadi sasaran amarah. Tome Da Costa disebut menyerangnya menggunakan kaleng minuman hingga mengenai dada dan membasahi pakaiannya.

Setelah itu, Tome memaki, mengancam akan membunuh, mencekik leher, menyeret ke kursi, dan menampar pipi kanan Rony.

“Saya tidak bisa bikin apa-apa. Saya hanya terima dan pasrah saat kena pukul dari Pak Tome,” ujar Rony.

Belum selesai, Octo La’a datang menghampiri dan langsung memukul pelipis kiri Rony dengan tangan terkepal hingga memar. Saat Rony hendak keluar dari ruang rapat, Octo sempat mengejar dan mengintimidasinya.

“Pas saya mau keluar, dia datang tanya saya bilang mau ke mana? Saya jawab bilang mau keluar dari ruang rapat dan saya tidak ikut. Tetapi Pak Anton Natun datang bilang duduk saja dulu, akhirnya saya kembali duduk, tapi tidak bicara apa pun,” lanjut Rony.

Akibat kejadian itu, Rony mengaku trauma dan merasa sakit secara fisik maupun mental. Ia pun meminta perlindungan hukum agar bisa kembali beraktivitas secara nyaman.

“Jujur saja secara fisik saya rasa sakit sekali, secara mental saya trauma dan drop,” katanya.

Tragedi Maut Juliana Marins

Penangkapan Kurir Narkoba Ricuh

Diduga Selingkuh, ASN Bima Dilaporkan Suami

Dua Anggota DPRD Keroyok Kabag Keuangan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *