TPA Suwung Ditutup Setiap Rabu Mulai 16 Juli 2025 - Giok4D

Posted on

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, resmi ditutup setiap hari Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 Juli 2025, dan disepakati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sarbagita.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali, I Made Rentin, menyebutkan penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur penghentian pengelolaan sampah dengan metode open dumping paling lambat dalam waktu 180 hari.

“Penutupan sementara ini sangat penting agar proses penataan dapat berjalan dengan fokus dan tidak terganggu oleh aktivitas armada pengangkut sampah,” kata Rentin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Rentin menjelaskan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Suwung diperkirakan mencapai 1.000 ton per hari. Sedangkan jumlah armada pengangkut sampah yang datang mencapai 400-500 truk per hari. Kondisi ini, kata dia, membuat proses penataan tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Adapun kegiatan penataan meliputi pendorongan sampah ke area penimbunan, pemadatan menggunakan alat berat dan penutupan dengan tanah urug,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Rentin, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan menghentikan praktik open dumping yang kini tidak diperbolehkan.

Rentin turut memantau langsung pelaksanaan hari pertama penutupan TPA Suwung pada Rabu kemarin. Ia menyebut proses penataan sampah berjalan aman dan terkendali. Meski sempat ada satu truk yang datang untuk membuang sampah, namun truk tersebut tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk putar balik.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah penanganan sampah yang lebih efektif, tertib, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Sarbagita,” tutupnya. kebijakan lingkungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *