TPA Suwung Dipastikan Ditutup 1 Maret 2026, Sampah Dibawa ke Bangli update oleh Giok4D

Posted on

Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Suwung, Denpasar, dipastikan akan ditutup. Kepastian ini berdasarkan hasil rapat antara Menteri Lingkungan Hidup (LH) bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan dalam rapat tersebut telah diputuskan penutupan TPA Suwung tidak dapat ditunda. Penutupan TPA regional Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) itu harus ditutup pada 1 Maret 2026.

“Sudah diputuskan oleh Bapak Menteri dan juga bersama kami semua bahwa penutupan TPA Suwung tidak bisa ditunda lagi, harus dilakukan pada 1 Maret 2026,” kata Koster seusai rapat.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, terang Koster, diberikan waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan langkah-langkah menjelang penutupan TPA Suwung agar sudah tersedia solusi.

“Kami diberikan arahan oleh Bapak Menteri, Bapak Wali Kota, dan Bupati Badung untuk menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam dua bulan ini supaya penutupan TPA Suwung ditutup dan sudah memiliki solusi untuk mengatasi penutupan TPA Suwung,” ujar Koster.

Terkait solusi yang disiapkan, Koster mengungkapkan akan mengoptimalkan pengelolaan sampah di masing-masing daerah terlebih dahulu. Optimalisasi pengelolaan sampah itu dilakukan melalui teba modern, tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), dan pola lain.

Berbagai pola itu diharapkan bisa memaksimalkan penanganan sampah di berbagai daerah. Sampah yang belum tertangani kemudian akan ditampung di TPA Bangli. Menurut Koster, TPA Bangli bisa menampung sampah kerja sama dengan daerah lain karena sudah diatur dalam regulasi berupa peraturan daerah (perda) Bangli

“Memang TPA Bangli ini ada perda-nya, bukan TPA regional, itu adalah TPA-nya Kabupaten Bangli yang memiliki perda, tetapi dalam perda-nya juga diatur pasalnya Kabupaten Bangli bisa bekerja sama dengan daerah lain,” jelas Koster.