Warga Lingkungan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar, menolak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Warga bahkan mengirimkan surat penolakan kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (29/12/2025).
Surat yang dikirimkan warga Lingkungan Pesanggaran bernomor 004/SA/BRP/XII/2025. Surat tersebut juga diunggah melalui akun media sosial (medsos) resmi Banjar Pesanggaran sehingga dapat diakses secara terbuka.
Surat yang dikirimkan berisi permohonan penghentian dan penolakan pembangunan PSEL di areal Pelindo, termasuk tidak diterbitkannya izin lingkungan dan usaha, serta mendorong solusi pengelolaan sampah yang aman dan partisipatif.
“Sebenarnya masyarakat tidak pernah menolak yang namanya program pemerintah soal pengelolaan sampah. Itu memang cita-cita kami. Tetapi, dari masyarakat menginginkan PSEL bukan dibangun di tempat baru. Kalau bisa, kenapa nggak di tempat lama? Karena kebetulan di sana ada bahan bakarnya. Kalau tidak salah tangkap, kan PSEL itu bahan bakarnya sampah,” kata Ketua Lingkungan Pesanggaran, Putu Gedhe Suciptha, ketika ditemui infoBali, Jumat (2/1/2026).
Warga Lingkungan Pesanggaran menilai lokasi proyek PSEL di lahan Pelindo tidak strategis karena dekat dengan pemukiman warga dan merupakan kawasan hijau. Pembangunan PSEL di sana juga menyebabkan warga Lingkungan Pesanggaran berdampingan dengan dua tempat sampah sekaligus, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung dan PSEL.
“Di sini sudah ada TPA, dibangun lagi, jadilah kami berdampingan dengan dua TPA, secara poloslah kami bilang. Nggak usah berpikir terlalu ruwet, seandainya itu gagal dan terjadi penumpukan sampah lagi di sana, jadi kami diapit. Itu pemikiran yang sangat sederhana dari masyarakat kami,” tambah Suciptha.
PSEL, tutur Suciptha, menggunakan mekanisme business to business (B2B). Walhasil, proyek itu menghitung untung rugi. Maka, proyek itu bisa saja dihentikan jika perhitungan bisnis sudah tidak menguntungkan. “Itu yang kami takutkan sebenarnya. Sudah beberapa kali seperti itu,” jelas Suciptha.
Lingkungan Pesanggaran, jelas Suchipta, merasa tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam penyusunan program PSEL. Warga Lingkungan Pesanggaran sebenarnya menunggu konsultasi publik yang dijanjikan pemerintah. Namun, hal itu tak kunjung direalisasikan. Walhasil, warga Lingkungan Pesanggaran bersurat ke pemerintah pusat karena PSEL merupakan proyek nasional.
Suciptha berharap, jika ada konsultasi publik, seluruh warga Lingkungan Pesanggaran agar dilibatkan, baik dari kalangan pemuda hingga sesepuh, untuk dimintai pendapat. Suciptha juga berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, dan berbagai pihak hadir dalam konsultasi publik.
“Nanti di sana dipaparkan semua konsep, PSEL-nya seperti apa, dari yang umum sampai teknis. Nanti masyarakat yang ingin bertanya, silakan. Kalau keputusan, nanti kami pun minta waktu lagi untuk rapat mengambil keputusan. Maksimal dua hari kami sudah bisa ambil keputusan,” jelas Suciptha.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan belum mengetahui Lingkungan Pesanggaran menolak pembangunan PSEL di lahan Pelindo hingga bersurat ke Prabowo.
“Yang jelas kami belum bisa jawab, kami belum tahu suratnya,” ujar Jaya Negara ketika ditemui media selepas Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026, Rabu (31/12/2025).
