TNGR Respons Rencana Keluarga Juliana Marins Gugat Indonesia: Silakan Saja!

Posted on

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) angkat suara terkait rencana keluarga Juliana Marins menggugat Indonesia ke jalur hukum internasional. Juliana merupakan wisatawan asal Brasil yang tewas terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani.

“Pada prinsipnya kami sudah melakukan yang terbaik bagi Juliana Marins. Artinya kalau masih ada kekurangan atau penilaian yang lain, silakan saja,” kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/7/2025).

Yarman mengeklaim seluruh proses evakuasi terhadap Juliana sudah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Adapun, proses pencarian hingga evakuasi terhadap jasad Juliana membutuhkan waktu lima hari.

“Kalau ada hal-hal yang perlu kami revisi, kami revisi. Terkait yang lain, ada dana asuransi dan peralatan segala itu bagian dari evaluasi,” urai Yarman.

“Tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik dari awal jatuh korban,” imbuhnya.

Yarman menerangkan tim SAR gabungan harus turun ke dalam jurang sedalam 600 meter untuk mengangkat jenazah perempuan Brasil itu. Menurutnya, tim SAR juga berupaya melalui medan yang curam dan cuaca buruk demi mengevakuasi Juliana.

Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut pada Senin (30/6/2025).

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.