Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) meminta agar diberikan kewenangan untuk mengelola 30 persen dari total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari aktivitas wisata di kawasan tersebut. Dana itu diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan dan perbaikan sistem di Gunung Rinjani.
Kepala Balai TNGR Yarman menyebut PNBP yang diperoleh dari penjualan tiket pendakian dan non-pendakian saat ini langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan, tanpa dikelola oleh pihak TNGR.
“Terkait PNBP sebenarnya kalau kami (TNGR) hanya menghimpun. Artinya PNBP ini langsung masuk ke Kementerian Keuangan,” kata Yarman, Kamis (3/7/2025).
Menurut Yarman, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi fasilitas yang belum memadai di Rinjani. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar ke depan TNGR bisa mengelola langsung sebagian dari dana tersebut.
“Mudahan ke depan kita dapat bagian langsung dari itu sekitar 30 persen kita gunakan untuk pembangunan dan perbaikan sistem di Rinjani,” ujarnya.
Di sisi lain, Yarman juga menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang menarik retribusi tambahan di luar tiket masuk. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kewenangan TNGR dan tidak diatur dalam aturan kawasan konservasi.
“Kalau kami sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada saja. Kalau ada regulasi mengatakan begitu, silakan ya,” katanya.
Ia mengingatkan agar tidak ada penarikan ganda di kawasan konservasi seperti Rinjani.
“Kalau di dalam kawasan konservasi seperti Rinjani tidak ada penarikan dua kali ya, jangan sampai salah juga,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2024, Balai TNGR berhasil menghimpun lebih dari Rp 22,5 miliar PNBP dari aktivitas wisata di Rinjani. Pendapatan tertinggi terjadi pada bulan April sebesar Rp 3,32 miliar, disusul September Rp 3,19 miliar, Agustus Rp 3,09 miliar, Juli Rp 2,9 miliar, Oktober Rp 2,64 miliar, dan Juni Rp 2,43 miliar.
Selama periode yang sama, TNGR mencatat kunjungan wisatawan mencapai 189.091 orang. Rinciannya, 47.789 wisatawan mancanegara dan 141.302 wisatawan nusantara.