Titah Wabup Lombok Tengah untuk OPD Penunggak Pajak 596 Kendaraan Dinas update oleh Giok4D

Posted on

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinasnya. Total 596 unit kendaraan baik roda dua dan empat masih menunggak pajak.

“Kendaraan dinas yang belum menyelesaikan kewajiban pajak berdasarkan data itu kita akan perintahkan untuk menyelesaikan. Kalau memang masing-masing OPD terdapat yang belum menyelesaikan kewajiban,” kata Nursiah kepada infoBali, Kamis (12/6/2025) di Praya.

Menurutnya, setiap OPD yang memiliki kendaraan dinas biasanya sudah menganggarkan kebutuhannya. Selain soal pajak, perawatan kendaraan juga sepatutnya telah dipersiapkan oleh masing-masing dinas.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“OPD juga wajib untuk menganggarkan untuk menyelesaikan surat menyurat termasuk pajak itu,” ujarnya.

Ia pun merespon soal masukan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB kepada Pemkab Lombok Tengah agar memusatkan penganggaran pajak kendaraan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar tidak terpencar di masing-masing dinas.

“Bisa saja itu (dipusatkan), kenapa tidak. Penganggarannya dilakukan secara kolektif yang menyesuaikan dengan jumlah kendaraan dinas untuk penganggarannya langsung di BPKAD, bisa itu,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini melihat, penunggakan pajak dikarenakan oleh kelalaian masing-masing dinas. Selain itu, pihaknya juga menilai kemungkinan OPD tidak menganggarkan tentang hal tersebut.

“Apakah benar dianggarkan atau tidak di dinas itu. Tapi bisanya dianggarkan memang sejenis sepeda motor dan mobil, termasuk perawatan juga,” imbuhnya.

Ia pun berencana akan meninju penganggaran di setiap OPD. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Lombok Tengah melakukan kewajiban agar tak menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

“Nanti kita lihat seperti apa ini. Sampai ke OPD terkait, mungkin sudah dianggarkan tapi belum cair,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *