Tipu Warga Ende Rp 8,5 Juta Berkedok Pengobatan, 2 Pria Diciduk

Posted on

H (31) dan N (37) ditangkap anggota Polres Ende sebelum berangkat ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/10/2025). Dua warga Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diciduk setelah polisi menerima laporan dari SJ (33), warga Arubara, Kelurahan Tetandara, Ende Selatan, terkait penipuan berkedok pengobatan tradisional. Akibatnya, SJ merugi Rp 8,5 juta.

Kasi Humas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, menjelaskan kejadian itu berawal saat H dan datang ke rumah SJ, Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka menawarkan minyak herbal dan mengaku mampu menyembuhkan penyakit yang diderita ayah SJ.

“Mereka kemudian meminta korban menyiapkan emas dan uang tunai sebagai syarat pengobatan,” ujar Heru, Kamis (16/10/2025).

SJ langsung percaya dengan ucapan kedua pelaku. Ia kemudian menyerahkan kalung emas dan sepasang anting. Kedua jenis perhiasan itu masing-masing beratnya dua gram. SJ juga menyerahkan uang tunai Rp 1 juta.

“Seusai melakukan ritual pengobatan para pelaku buru-buru pamit dan berjanji akan kembali keesokan harinya untuk melanjutkan pengobatan,” imbuhnya.

Heru menyebut SJ mulai curiga saat ia menelepon pelaku tapi tak juga direspons. Ia kemudian memeriksa plastik hitam yang ditinggalkan pelaku dan disimpan di dalam lemari.

“Isinya beberapa batu tanpa nilai, bukan peralatan ritual seperti yang dijanjikan,” terangnya.

Merasa tertipu, SJ melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ende. Total kerugian ditaksir Rp 8,5 juta.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polres Ende bergerak cepat menciduk pelaku yang hendak kabur ke Kupang melalui kapal laut di Pelabuhan Ipi Ende.

“Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya diamankan saat sudah check in di loket Pelabuhan dan bersiap naik kapal menuju Kupang,” paparnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Apabila masyarakat menemukan hal serupa segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandas Heru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *