Elisabeth Dua Bela, warga Desa Tanalein, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merekayasa peristiwa perampokan yang sempat dilaporkannya ke polisi. Perempuan 30 tahun itu ternyata kehilangan uang akibat bisnis online dan bukan karena dirampok.
Sebelumnya, Elisabeth mengaku menjadi korban perampokan saat dalam perjalanan dari Tanalein menuju Ritaebang pada Senin (26/5/2025). Ia mengatakan dirampok oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
“Mereka pukul pundak saya, saya rasa pusing. Mereka dorong saya tarik ritsleting tas lalu ambil uang 6 juta,” kata Elisabeth saat itu.
Menurut pengakuannya, uang Rp 6 juta yang disimpan di dalam tas dibawa kabur oleh pelaku yang langsung melarikan diri ke arah Desa Ritaebang. Ia bahkan menyebut tubuhnya gemetar akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Solor, Iptu Fidelis Werang, mengatakan Elisabeth melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 Mei 2025. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak benar.
“Dia (Elisabeth) takut dengan suaminya, maka dia rekayasa kasus ini,” ujar Fidelis kepada infoBali, Minggu (1/6/2025).
Fidelis menjelaskan, setelah ditelusuri, Elisabeth ternyata mentransfer uang sebanyak empat kali ke dua rekening berbeda dengan total Rp 4.350.000. Uang itu dikirim karena Elisabeth mengikuti instruksi dari sebuah grup WhatsApp yang menawarkan bisnis online.
Menurut pengakuan Elisabeth kepada polisi, ia tergiur tawaran seorang perempuan dalam grup tersebut yang menjanjikan keuntungan besar. Namun, setelah mengirimkan uang, perempuan itu menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.
Dalam keadaan panik dan takut ketahuan suaminya yang sedang bekerja di Kalimantan, Elisabeth pun membuat cerita palsu bahwa dirinya dirampok.
Kapolsek menambahkan pihaknya tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, tetapi akan menyelesaikannya secara mediasi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu yang dapat menghambat proses penyelidikan aparat.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kaitan dengan laporan palsu akan kami mediasikan dan mempublikasikan agar masyarakat jangan sampai terlibat dalam laporan-laporan seperti ini,” imbuh Fidelis.
Fidelis menegaskan seharusnya Elisabeth melaporkan kejadian yang sebenarnya, yakni kasus penipuan yang dialaminya.
“Kalau dilaporkan penipuan terhadap dirinya, kami siap membantu,” pungkasnya.