Pelarian pemuda berinisial IGDA (19) berakhir di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku spesialis penipuan terhadap agen layanan perbankan digital BRILink ini diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (6/1/2026).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengatakan penangkapan terhadap pemuda asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, itu dilakukan setelah kepolisian menerima instruksi Taruna Service dari Polsek Mendoyo.
“Setelah menerima informasi, kami memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali (Pos 1). Sekira pukul 20.00 Wita, kendaraan yang dimaksud melintas dan langsung kami amankan,” ungkap Arya Agung saat dikonfirmasi infoBali, Rabu (7/1/2026).
Petugas mencegat IGDA saat terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD. Pelaku tidak berkutik saat petugas menghentikan laju kendaraannya di pintu keberangkatan pelabuhan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, IGDA mengakui telah menjalankan aksi tipu-tipu di tiga lokasi berbeda di wilayah Jembrana dalam waktu yang berdekatan.
“Pelaku mengakui aksinya di tiga titik. Pertama di wilayah hukum Polsek Mendoyo dengan kerugian Rp 5 juta, sebelumnya di wilayah Polsek Negara pada 4 Januari sebesar Rp 3 juta, dan di wilayah Polsek Pekutatan sekitar dua bulan lalu sebesar Rp 1 juta,” papar Arya Agung.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya maupun hasil dari kejahatan tersebut. Berbagai barang bukti itu adalah satu mobil Toyota Innova hitam (L 1629 ACD), iPhone 13, dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 4.5 juta.
Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Polsek Gilimanuk telah menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Mendoyo.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Mendoyo sesuai dengan laporan tempat kejadian perkara awal untuk proses penyidikan lebih mendalam,” jelas Arya Agung.






