Karyawan sebuah perusahaan seluler bernama Herman Imanuel (42) ditemukan tewas dengan posisi terbaring di sebuah kos di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.50 Wita.
“Korban tiada hari tanpa mengonsumsi minuman keras (miras) dan ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur kamar kos korban,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa saat ditemui infoBali di Mapolda NTT, Rabu (7/1/2026).
Gede menuturkan jasad pria asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat awalnya ditemukan oleh teman kerjanya, Achirudin (41), saat hendak mengambil sejumlah barangnya yang dititipkan di kos Herman.
Saat itu, Achirudin mengetuk pintu kos sambil memanggil namanya. Namun, tak ada jawaban. Achirudin lantas membuka pintunya yang tak terkunci untuk mengecek Herman.
Betapa kagetnya, Achirudin ketika mendapati Herman dalam posisi tidur terlentang di atas kasur dengan kondisi sudah kaku. Setelah itu, ia langsung memanggil tetangga kos Herman, yakni Rollyson Kore (35) untuk mengecek kondisi korban.
“Saat para saksi masuk ke kamar korban dan meraba tubuhnya sudah terasa dingin dan kaku. Sehingga mereka langsung menghubungi Polres Sumba Timur untuk melaporkan kejadian tersebut,” tutur Gede.
Tak berselang lama, sejumlah personel Polres Sumba Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasinya ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Dalam pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, bibirnya kebiruan dan ditemukan adanya semut di lukanya sehingga keluarga menolak untuk diautopsi,” terang Gede.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Markus Foes menambahkan Herman diduga meninggal karena mengidap penyakit lambung dan hati.
“Diduga penyebabnya akibat lambung dan hati karena korban selama dua hari banyak konsumsi miras,” pungkas Markus.






