Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengungkap adanya motif ekonomi di balik kasus pembunuhan Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely. Seperti diketahui, Esco dibunuh oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani.
Kasat Reksrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkapkan Esco dan Rizka sempat terlibat perselisihan. Cekcok pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama anggota polisi itu berujung pembunuhan.
“Diduga dipicu perselisihan berlatar faktor ekonomi,” ujar Eka saat konferensi pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025).
Namun, Eka enggan membeberkan detail motif ekonomi yang dimaksud. Ia beralasan hal itu akan diungkap saat persidangan.
“Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini secara gamblang karena itu menjadi kerahasiaan penyidikan. Akan dibuka di persidangan nanti,” imbuhnya.
Selain Briptu Rizka, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Keempat tersangka tersebut berinisial SA, PA, DR, dan NU.
Eka menjelaskan keempat tersangka tersebut ikut serta membantu tersangka utama, yakni Briptu Rizka. Menurutnya, dua orang yang sebelumnya disebut Mr X bertugas memindahkan mayat Esco ke kebun belakang.
“Ya dari keempat tersangka ini ada dua Mr X yang membantu tersangka (Briptu Rizka) membawa jasad ke kebun belakang,” ujar Eka.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Esco ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025).
Selain Briptu Rizka, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Keempat tersangka tersebut berinisial SA, PA, DR, dan NU.
Eka menjelaskan keempat tersangka tersebut ikut serta membantu tersangka utama, yakni Briptu Rizka. Menurutnya, dua orang yang sebelumnya disebut Mr X bertugas memindahkan mayat Esco ke kebun belakang.
“Ya dari keempat tersangka ini ada dua Mr X yang membantu tersangka (Briptu Rizka) membawa jasad ke kebun belakang,” ujar Eka.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Esco ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025).






