Terungkap, Kompol Yogi Minta Rekaman CCTV Diedit Usai Brigadir Nurhadi Tewas update oleh Giok4D

Posted on

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dari The Beach House Resort dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu yang dihadirkan General Manager The Beach House Resort, Wija Made Dewa.

Wija memberikan keterangan untuk terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (15/12/2025).

Dalam kesaksiannya, terungkap Kompol I Made Yogi Purusa Utama pernah menghubungi Wija untuk mengedit rekaman CCTV di resort tersebut. Itu setelah kejadian tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi.

“Ada Pak Yogi (menelepon setelah kejadian). Minta CCTV diedit pas check-in itu,” kata Wija Made Dewa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (15/12/2025).

Permintaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan upaya menghilangkan sosok Misri Puspita Sari dari rekaman CCTV. Misri merupakan perempuan yang disewa Kompol Yogi untuk menemaninya berpesta saat menginap di Villa Tekek, The Beach House Resort.

“Permintaanya pas check-in itu ada kan si cewek (Misri Puspita Sari) dihilangkan,” ungkapnya.

Wija Made mengungkap tujuan Kompol Yogi menghilangkan sosok Misri agar tidak diketahui oleh istri Kompol Yogi.

“Untuk kepentingan keluarga. Kaitannya dengan kepentingan personel, keluarga,” ujarnya.

Tetapi, permintaan Kompol Yogi itu tidak dikabulkan Wija. Rekaman CCTV itu saat ini dijadikan sebagai salah satu barang bukti kasus tersebut.

Kompol Yogi tidak membantah keterangan saksi tersebut. “Cukup, Yang Mulia,” timpalnya.

Diketahui, Nurhadi meninggal di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris serta dua perempuan, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, Rabu (16/4/2025).

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Dalam perkara ini, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.