Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara, terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.
“Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok),” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada infoBali, Jumat (14/11/2025).
Henry menjelaskan Bidpropam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat dengan melakukan interogasi terhadap anggota Ditsamapta Polda NTT itu.
Selain itu, seorang saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam aksi penganiayaan pada Kamis (13/11/2025) itu juga sudah diperiksa.
“Kami sudah lakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban,” jelas Henry.
Menurut Henry, setelah kejadian, keluarga dari kedua siswa langsung mendatangi Mapolda NTT untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.
“Sehingga hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” terang Henry.






