Seorang tersangka kasus pencabulan anak berinisial AI tewas di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Pria berusia 35 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah dikeroyok beberapa tahanan.
“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seusai acara nonton bareng laga Timnas Indonesia vs China di kantornya, Jumat (6/5/2025).
Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tersebut berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP. Menurut Ariasandy, sebagian besar dari mereka adalah tahanan kasus narkotika.
Ariasandy mengungkapkan pengeroyokan di ruang tahanan itu terjadi pada Rabu (4/6/2025). AI baru sehari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melapor kepada polisi yang berjaga bahwa AI terjatuh di kamar mandi. Mendapati laporan itu, AI lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Ketika itu (AI) masih bernapas, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Ariasandy.
Penyidik Polresta Denpasar lantas memeriksa 11 tahanan di sel tersebut. Dari pemeriksaan itu, tujuh di antaranya diduga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap AI.
“Masih kami dalami. Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” imbuh Ariasandy.
Diberitakan sebelumnya, AI tewas dikeroyok para tahanan di ruang tahanan yang sama pada Rabu malam. Para tahanan itu diduga marah setelah mengetahui bahwa AI merupakan tersangka pencabulan anak.