Seorang pria berinisial AMS (23) ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Dompu dan Polres Indramayu Jawa Barat, Sabtu (23/8/2025).
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, mengungkapkan AMS diduga merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Indramayu. Mahasiswi tersebut diketahui merupakan kekasih dari AMS.
“Sejak semalam kami cari di Hu’u, baru dapat (ditangkap) tadi siang,” ungkap Sodikin kepada infoBali, Sabtu petang.
Sodikin menerangkan AMS ditangkap ketika sedang duduk seorang diri di sebuah gubuk pinggir jalan. Sebelum menangkap pria itu, polisi sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian berhari-hari.
AMS diduga membunuh mahasiswi berinisial PA di sebuah rumah kos di wilayah Desa Singajaya, Indramayu, pada 9 Agustus lalu. AMS lantas kabur meninggalkan jasad pacarnya itu di dalam kamar kos dengan luka tusuk dan luka bakar.
“Kami cuma backup Polres Indramayu untuk menangkap pelaku yang kasusnya viral itu,” imbuh Sodikin.
Beredar kabar yang menyebut bahwa pelaku AMS merupakan anggota polisi. Terkait itu, Sodikin mengaku tidak mengetahui pasti perihal tersebut. “Kalau tidak salah sudah dipecat,” pungkasnya. AMS sudah dibawa ke Indramayu seusai penangkapan tersebut.