Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan jauh di bawah tuntutan penjara dan denda dari jaksa penuntut umum (JPU). JPU dalam persidangan sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
(hsa/hsa)
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.






