Terbongkar Lab Narkoba Rahasia Jaringan Rusia di Vila Gianyar Bali

Posted on

Gianyar

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia, Sergei Tras (ST) dan Natalia Tomberg (NA). Keduanya diringkus terkait produksi 7,3 kilogram (kg) narkoba jenis mephedrone di clandestine laboratory atau laboratorium rahasia pembuatan narkotika di vila Gianyar, Bali.

Sergei diketahui merupakan mantan anggota intelijen militer Rusia. Sedangkan, Natalia memiliki latar belakang lulusan jurusan Biologi di negaranya.

“ST ini mantan intel militer Rusia. Sudah tidak jadi intel karena masalah kesehatan di punggungnya. Sedangkan NA dulu jurusan Biologi,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di vila Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026).

Hardi mengungkapkan Sergei pertama kali datang ke Pulau Dewata pada awal Januari 2026. Berbekal tiga paspor dengan nama berbeda, Sergei berperan sebagai kurir bahan baku pembuatan mephedrone yang diimpor dari China.

Sergei lantas mengantar kiriman bahan baku berupa beberapa jenis cairan kimia dari China itu ke vila di Gianyar. Di lokasi itulah, Natalia bertugas meracik seluruh bahan baku menggunakan peralatan yang dibeli di Indonesia.

“Bahan baku itu dibuat jadi mephedrone. Narkoba itu tidak ada istilah bahasa Indonesianya karena sebelumnya tidak beredar di Indonesia,” kata Hardi.

Pasarkan Narkoba via Dark Web

Hardi mengungkapkan Natalia mengolah bahan baku cairan kimia impor dari China itu menjadi mephedrone dalam bentuk serbuk dan kristal. Serbuk dan kristal tersebut sejatinya sudah siap dikonsumsi, meski masih dapat diolah kembali menjadi bentuk lain seperti kokain atau ekstasi oleh penggunanya.

Setelah diolah menjadi serbuk dan kristal, NA kemudian menjualnya kepada pelanggannya yang juga sesama warga Rusia. Mephedrone itu dipasarkan melalui pasar gelap dunia maya atau anonymous market di dark web. Transaksi narkoba itu menggunakan kripto atau Bitcoin.

“Cukup sulit kami mengakses market place si NA ini di dark web,” ungkap Hardi.

Sergei dan Natalia diketahui tidak saling mengenal. Keduanya disebut berperan sebagai pion yang dikendalikan oleh warga Rusia berinisial SK. Adapun, SK kini berstatus buron dan diduga berada di luar negeri.

“Mereka tidak saling kenal. Tapi bisa berinteraksi karena dikendalikan si SK itu,” kata Hardi.

Menurut Hardi, Natalia diupah Rp 30 juta serta mendapatkan fasilitas vila gratis selama dua bulan di Gianyar. Sedangkan, Sergei tidak menerima upah dan hanya difasilitasi vila gratis di wilayah Sukawati, Gianyar.

Adapun, Natalia meracik seluruh bahan baku menjadi mephedrone setiap hari mulai pukul 00.00 hingga pukul 04.00 Wita. Namun, vila di Jalan Padat Karya itu bukan tempat tinggalnya. Dia diketahui kerap berpindah-pindah vila selama berada di Gianyar.

BNN memongkar lab narkoba jaringan Rusia di Bali dan menyita hampir 8 kilogram 'party drug'.BNN membongkar lab narkoba jaringan Rusia di Bali dan menyita hampir 8 kilogram ‘party drug’. (Foto: Dok. Istimewa)

Gunakan Paspor Palsu

Sergei dan Natalia ternyata menggunakan paspor palsu selama beraktivitas di Pulau Dewata. Fakta itu terungkap setelah tim gabungan menggerebek dua lokasi berbeda di Gianyar pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan Sergei Tras. Dari lokasi ini, tim menyita paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga menjadi bahan baku pembuatan narkotika.

Sedangkan di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan Natalia Tomberg. Dari mobil Toyota Agya putih yang disewanya, petugas menemukan sejumlah cairan kimia yang diduga terkait produksi narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor tersebut diduga digunakan Natalia untuk menyewa kendaraan dan vila selama berada di Bali.

Setelah menangkap keduanya, tim gabungan bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Di vila tersebut, petugas menemukan lab rahasia narkotika. Dua kamar di vila itu difungsikan sebagai tempat produksi mephedrone.

1 WN Rusia Jadi DPO

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan ada satu warga Rusia lain berinisial SK alias KS yang berperan sebagai pengendali. Kini, SK telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah kami periksa dua orang (Tras dan Natalia) ini, kami tetapkan (SK) sebagai DPO (buron),” kata Hardi.

Hardi menjelaskan SK sempat berada di Bali selama sekitar satu bulan sebelum Tras dan Natalia datang. Selama berada di Bali, SK menerima sejumlah paket berisi cairan kimia yang diimpor dari China.

Setelah itu, SK kembali ke Rusia. Meski berada di luar negeri, ia tetap mengendalikan aktivitas Tras dan Natalia di Bali. Termasuk mengimpor bahan kimia menggunakan nama Natalia. Beberapa bahan kimia yang dikirim dari China ke Bali antara lain Hydrobromide dan Metilamina.

“Dua cairan kimia itu adalah zat pendukung untuk terjadinya zat adiktif (narkoba) namanya mephedrone. Itu menurut peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2025 dikategorikan sebagai narkotika golongan 1,” ungkapnya.

Kini, Sergei Tras dan Natalia Tomberg harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal pidana lain dengan ancaman hukuman mati.

Anggota DPR Minta Pemilik Vila Monitor Tamu

Anggota DPR RI Komisi III I Nyoman Parta meminta pemilik vila agar lebih peduli terhadap aktivitas tamunya. Terutama pemilik yang menyewakan properti dengan sistem lepas kunci.

“Kepada seluruh pemilik akomodasi, terutama yang lepas kunci seperti ini, agar memonitor tempat usahanya. Jangan hanya terima uangnya saja,” kata Parta.

Parta menambahkan terdapat beberapa kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam vila tersebut. Menurutnya, perangkat tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan pemilik vila untuk memantau aktivitas penyewa.

“Padahal vila ini ada CCTV dan sudah satu bulan (dihuni). Tapi orang asing yang berada di sini tidak dicek aktivitasnya (melalui rekaman CCTV),” imbuh politikus PDIP itu.