Terbongkar Aksi Bejat 6 Siswa SMP Perkosa Teman Sekolah

Posted on

Kasus pemerkosaan siswi SMP di Karawang, Jawa Barat, membuka potret kelam perilaku remaja. Enam siswa SMP diduga memperkosa teman sekolahnya, dan yang lebih mencengangkan, aksi itu divideokan oleh salah satu teman korban sendiri. Rekaman inilah yang akhirnya membuka kasus hingga ke polisi.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan empat pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam penyelidikan.

“Empat sudah diamankan, Dua masih didalami,” kata Fiki, Sabtu (18/10/2025), dilansir dari infoNews.

Kanit PPA Polres Karawang Ipda Rita Zahara menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (11/10). Korban awalnya dijemput oleh temannya, E, dengan alasan hendak jalan-jalan.

Dalam perjalanan, mereka bertemu dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Kemudian diajak naik motor tersebut oleh salah satu pelaku anak itu. Mereka berboncengan berempat ke TKP (tempat kejadian perkara) ke rumahnya salah satu pelaku,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, korban dipaksa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku. Ironisnya, rekan korban yang berinisial E justru merekam kejadian tersebut.

“Sama saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Sampai si orang tuanya tahu karena melihat video dari si anak saksi ini. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor dengan menunjukkan rekaman video milik saksi,” ujar Rita.

Rekaman itu kemudian dilihat oleh orang tua korban dan menjadi bukti utama laporan ke polisi.

Dilansir infoJabar, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (11/10/2025) malam. Keenam pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

“Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, Kamis (16/10).

Wiwiek menjelaskan, korban dan pelaku sama-sama berusia 14 tahun. “Iya untuk peristiwa pemerkosaan itu, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh 6 siswa SMP yang juga seusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta,” lanjutnya.

DP3A Karawang kini mendampingi korban untuk pemulihan fisik dan psikologis. “Kalau kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, kita hanya menangani persoalan penanganan fisik, visum, dan psikologisnya dalam pendampingan (korban),” kata Wiwiek.

Kasus ini menambah keprihatinan atas fenomena kekerasan seksual di kalangan remaja. Tidak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merekam aksinya, menunjukkan betapa batas moral dan empati di usia belia kini makin kabur.

Pelaku Diduga Mabuk

Setibanya di lokasi, korban dipaksa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku. Ironisnya, rekan korban yang berinisial E justru merekam kejadian tersebut.

“Sama saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Sampai si orang tuanya tahu karena melihat video dari si anak saksi ini. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor dengan menunjukkan rekaman video milik saksi,” ujar Rita.

Rekaman itu kemudian dilihat oleh orang tua korban dan menjadi bukti utama laporan ke polisi.

Dilansir infoJabar, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (11/10/2025) malam. Keenam pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

“Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, Kamis (16/10).

Wiwiek menjelaskan, korban dan pelaku sama-sama berusia 14 tahun. “Iya untuk peristiwa pemerkosaan itu, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh 6 siswa SMP yang juga seusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta,” lanjutnya.

DP3A Karawang kini mendampingi korban untuk pemulihan fisik dan psikologis. “Kalau kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, kita hanya menangani persoalan penanganan fisik, visum, dan psikologisnya dalam pendampingan (korban),” kata Wiwiek.

Kasus ini menambah keprihatinan atas fenomena kekerasan seksual di kalangan remaja. Tidak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merekam aksinya, menunjukkan betapa batas moral dan empati di usia belia kini makin kabur.

Pelaku Diduga Mabuk