Dompu –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menyiapkan solusi untuk mengatasi persoalan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terancam dirumahkan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah menjemput program Sekolah Rakyat.
Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dompu, Khairul Insyan, Pemkab Dompu saat ini tengah memikirkan solusi terbaik untuk tetap mempertahankan honorer yang tidak tercover dalam PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Solusi seperti apa untuk sementara ini, kami sudah minta kepada Dikpora untuk jangan keluarkan dulu guru honorer dari Dapodik. Kami juga berpikir untuk menjemput sekolah rakyat untuk mengakomodir guru-guru ini,” kata Dae Mpera sapaan akrabnya saat berdialog dengan aliansi honorer nondatabase BKN, Senin (2/2/2026).
Sementara untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut Dae Mpera, Pemda Dompu juga akan memaksimalkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dan Puskesmas Kecamatan. Fasilitas Kesehatan itu akan diminta untuk tetap mempertahankan honorer yang melakukan seleksi terbuka menjadi pegawai kontrak BLUD.
“Layanan BLUD juga kami pikirkan sekarang ini untuk menjadi salah satu solusi juga,” tuturnya.
Di Hadapan massa honorer nondatabase, Dae Mpera mengaku telah menghadap ke BKN dan Kemenpan RB untuk meminta solusi. Pertemuan mereka hanya mendapatkan sebuah keputusan yakni masalah honorer dikembalikan kepada masing-masing daerah.
Pada pertemuan itu juga, BKN menyarankan kepada daerah dalam menangani persoalan honorer agar tetap memperhatikan kondisi dan keadaan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, perwakilan honorer nondatabase, Irmansyah, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu memanggil kembali nakes honorer yang telah dirumahkan. Ia menilai keputusan tersebut diambil secara tergesa-gesa tanpa menunggu kebijakan resmi dari Bupati Dompu.
“Dikes telah mem-PKH honorer, salah satunya di Puskesmas Dompu Timur. Dikes mengeluarkan surat itu tanpa surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati sebelumnya,” tuturnya.
Irmansyah menambahkan, beberapa puskesmas lain belum berani mengambil langkah serupa. Ia berharap Dinkes Dompu segera menarik kembali keputusan tersebut dan mempersilakan tenaga honorer bekerja seperti semula.
“Beberapa Puskesmas belum berani mengeluarkan keputusan yang sama. Kami minta Dikes panggil kembali honorer itu untuk bekerja,” sambungnya.
Pantauan, sebelum berdialog dengan Pj Sekda massa honorer kembali melakukan unjuk rasa. Mereka kembali meminta kepada Pemkab Dompu agar tidak merumahkan mereka.






