Terancam ‘Banjir’ Sampah, Pemkab Badung Rencanakan TPST di Kuta baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ancaman banjir sampah tengah menghantui Badung, termasuk beberapa wilayah di Bali lainnya setelah kebijakan penutupan bertahap TPA Suwung. Pemkab Badung saat ini sedang menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai langkah jangka panjang mengatasi masalah sampah.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung menyiapkan skema dan perencanaan pembangunan TPST di wilayah Kecamatan Kuta. Kata Adi, pemerintah sudah punya lahan 30 are yang siap dibangun tempat pengolahan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Ada di belakang kuburan cina (Kuta). Kebetulan kami sudah punya aset seluas 30 are di sana yang memang sekarang ini sudah dimanfaatkan untuk itu. Kami coba dorong segera TPST,” ujar Adi seusai rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029 di DPRD Badung, Selasa (5/8/2025).

Menurut Adi, TPST yang akan dibangun ini difungsikan untuk menampung sampah-sampah yang belum bisa diolah oleh desa-desa yang belum punya tempat pengolahan. Sembari berjalan, ia juga tengah mendorong sejumlah desa/kelurahan yang belum punya TPS3R untuk segera membangunnya.

Dia mengatakan hal itu penting agar pengolahan sampah bisa dilakukan di sumbernya atau di desa masing-masing. Setelah itu, TPST setidaknya hanya menangani sampah masyarakat yang belum bisa ditangani di wilayah masing-masing.

“Kami juga sudah follow up dengan mendorong TPS3R di masing-masing wilayah (desa). Apakah berbasis desa adat atau dinas. Sebagian besar, di Badung sudah punya TPS3R, tinggal bagaimana operasionalnya,” ucap dia.

Terkait pengadaan alat pengolahan sampah, Adi mengakui pemerintah sudah memasang anggaran di APBD Induk 2025 untuk itu. Namun, pemerintah belum melakukan aksi karena banyak pertimbangan, salah satunya memastikan efektivitas dan kemampuan alat yang akan diboyong.

“Cuma saya belum klik, seperti yang saya jelaskan kemarin. Sebab saya perlu dengarkan dulu juga bagaimana kualitas alat ini,” kata dia.

Menurut Adi Arnawa, DLHK Badung juga sudah diminta membuat skema atau formula pengadaan alat dan tenaga kerjanya. Ia menyadari perlu tenaga terampil dan profesional yang ditempatkan untuk pengelolaan TPST ini ke depan.

“Ada ketentuan yang jika tidak dilakukan secara profesional, ini alat juga tidak berfungsi maksimal. Kembali ke SDM-nya. Berapa kapasitas alat itu, segitu yang bisa diolah. Jangan sampai kapasitasnya 15 ton, tapi faktualnya hanya mampu (diolah) 5 ton. Kalau memang itu harus, saya mungkin akan outsourcing saja tenaganya supaya fokus,” tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *