Tegas, PBB Menyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Posted on

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Gaza, Palestina. Hampir seluruh kriteria perbuatan genosida sesuai hukum internasional dipenuhi Israel.

Dari lima kriteria, pemerintahan Benjamin Netanyahu yang meneror Gaza selama hampir dua tahun terakhir telah memenuhi empat kriteria di antaranya. Yakni, membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok, menyebabkan penderitaan fisik serta mental secara serius, sengaja menciptakan kondisi yang bisa menghancurkan kelompok tersebut, dan mencegah kelahiran.

Dalam pertimbangan untuk membuktikan adanya genosida, Komisi Penyelidik PBB turut menyitir pernyataan sejumlah pemimpin Israel dan menjabarkan pola militer yang mereka lakukan di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Israel menyangkal laporan tersebut, menyebutnya “menyimpang dan palsu.” Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel juga menuding tiga pakar dalam komisi itu sebagai “proksi Hamas” dan hanya mengandalkan “kebohongan Hamas yang telah berulang kali dipatahkan.”

“Berbanding terbalik dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas lah yang justru mencoba melakukan genosida di Israel membunuh 1.200 orang, memerkosa perempuan, membakar keluarga hidup-hidup, dan secara terbuka menyatakan tujuannya membunuh setiap orang Yahudi,” lanjut Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip infoNews dari BBC.

Militer Israel melancarkan serangan ke Gaza pada 7 Oktober 2023 yang diklaim sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. Kementerian Kesehatan Hamas menyatakan korban akibat serangan Israel ke Gaza mencapai setidaknya 64.905 orang.

Serangan berkepanjangan, menurut Kementerian Kesehatan Hamas, telah membuat mayoritas penduduk Gaza mengungsi; lebih dari 90% rumah rusak atau hancur; dan sistem kebersihan, kesehatan, dan air kolaps.

Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Wilayah Palestina dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan HAM.

Komisi ini dipimpin Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga sempat memimpin pengadilan internasional soal genosida di Rwanda.

Berikut pelanggaran-pelanggaran Israel yang dikategorikan Komisi Penyelidik PBB sebagai genosida, seperti termaktub di Konvensi Genosida 1948:

– Membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok melalui serangan ke objek-objek yang dilindungi, menargetkan warga sipil, dan tindakan lain yang dilakukan secara sengaja hingga menyebabkan kematian.

– Menyebabkan penderitaan fisik atau mental secara serius melalui serangan langsung ke warga sipil, menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi, dan merusak lingkungan.

– Menciptakan kondisi hidup yang bisa menghancurkan sebuah kelompok melalui penghancuran infrastruktur vital, penghalangan ke akses kesehatan; memblokade bantuan, air, listrik, dan bahan bakar; melakukan kekerasan reproduksi; serta memukul anak-anak.

– Mencegah kelahiran, misalnya, dalam serangan Desember 2023 ke klinik fertilitas terbesar di Gaza yang menghancurkan sekitar 4.000 embrio dan 1.000 sampel sperma dan sel telur yang disimpan di fasilitas kesehatan itu.

Sebuah tindakan dikategorikan genosida jika pelaku memiliki niat khusus untuk menghancurkan sebagian atau keseluruhan kelompok masyarakat.

Guna memperkuat hal itu, Komisi kemudian menganalisis pernyataan para pemimpin Israel. Komisi itu mendapati bahwa para pemimpin Israel seperti Presiden Isaac Herzog, PM Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant telah “menghasut terjadinya genosida”.

Dalam kesimpulannya, komisi itu juga menyebut “niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” dari pola dan tindakan otoritas serta militer Israel di Gaza.

“Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu berjanji bakal melakukan ‘balas dendam besar’ ke ‘semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing’,” kata Pillay ke BBC.

Artikel ini sudah tayang di infoNews, baca selengkapnya

Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Wilayah Palestina dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan HAM.

Komisi ini dipimpin Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga sempat memimpin pengadilan internasional soal genosida di Rwanda.

Berikut pelanggaran-pelanggaran Israel yang dikategorikan Komisi Penyelidik PBB sebagai genosida, seperti termaktub di Konvensi Genosida 1948:

– Membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok melalui serangan ke objek-objek yang dilindungi, menargetkan warga sipil, dan tindakan lain yang dilakukan secara sengaja hingga menyebabkan kematian.

– Menyebabkan penderitaan fisik atau mental secara serius melalui serangan langsung ke warga sipil, menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi, dan merusak lingkungan.

– Menciptakan kondisi hidup yang bisa menghancurkan sebuah kelompok melalui penghancuran infrastruktur vital, penghalangan ke akses kesehatan; memblokade bantuan, air, listrik, dan bahan bakar; melakukan kekerasan reproduksi; serta memukul anak-anak.

– Mencegah kelahiran, misalnya, dalam serangan Desember 2023 ke klinik fertilitas terbesar di Gaza yang menghancurkan sekitar 4.000 embrio dan 1.000 sampel sperma dan sel telur yang disimpan di fasilitas kesehatan itu.

Sebuah tindakan dikategorikan genosida jika pelaku memiliki niat khusus untuk menghancurkan sebagian atau keseluruhan kelompok masyarakat.

Guna memperkuat hal itu, Komisi kemudian menganalisis pernyataan para pemimpin Israel. Komisi itu mendapati bahwa para pemimpin Israel seperti Presiden Isaac Herzog, PM Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant telah “menghasut terjadinya genosida”.

Dalam kesimpulannya, komisi itu juga menyebut “niat genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” dari pola dan tindakan otoritas serta militer Israel di Gaza.

“Sejak 7 Oktober 2023, Perdana Menteri [Benjamin] Netanyahu berjanji bakal melakukan ‘balas dendam besar’ ke ‘semua tempat di mana Hamas bersembunyi, kota terkutuk itu, akan kami jadikan puing’,” kata Pillay ke BBC.

Artikel ini sudah tayang di infoNews, baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *