Kupang –
Polisi menggagalkan aksi tawuran di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 24 pemuda diamankan dalam operasi tersebut.
“Aksi tawuran tersebut melibatkan puluhan pemuda dan sempat memanas karena adanya aksi saling lempar batu dan menggunakan anak panah. Namun, tawuran besar itu berhasil kami gagalkan sebelum adanya korban jiwa,” ujar Kasat Samapta Polresta Kupang Kota AKP Stevenson Bessie, Minggu (15/3/2026).
Stevenson menuturkan tawuran tersebut digagalkan pada Minggu dini hari. Hal itu bermula saat dirinya menerima informasi melalui call center 110 terkait adanya sekelompok massa yang mulai bertikai di wilayah Oesapa.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian menyisir lokasi dan menangkap 24 pemuda yang terlibat dalam tawuran. Puluhan pemuda itu selanjutnya digiring ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan pembinaan.
“Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban, kami arahkan untuk segera membuat laporan polisi agar dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya,” jelas Stevenson.
Menurut dia, situasi di lokasi baru kondusif sekitar pukul 06.24 Wita. Sementara itu, puluhan pemuda tersebut juga sudah diantar pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan ketat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolresta, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis masyarakat kembali tenang. Setelah memastikan lokasi sudah aman, kami kembali siaga di pos masing-masing,” pungkas Stevenson.
