Tanggapan Wamendikdasmen soal Putusan MK SD-SMP Swasta Digratiskan

Posted on

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jenjang SD-SMP digratiskan baik sekolah negeri maupun swasta. Putusan itu dibacakan pada Selasa (27/5) di Gedung MK.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengaku belum mendapatkan salinan resmi. Meski begitu, pihaknya mengaku pendidikan memang urusan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *