Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk proses hukum lebih lanjut. Mantan Kapolres Ngada itu tiba di Kupang, tadi pagi.
“Kami agendakan tahap dua itu minggu depan ya, karena besok kan masih libur. Nanti kami sampaikan soal hari penyerahannya kapan begitu. Pokoknya segera kami serahkan kepada Kejati NTT,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada infoBali, Kamis (5/6/2025).
Patar menjelaskan, mantan Kapolres Ngada itu telah tiba di Kupang dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink, tadi pagi sekitar pukul 06.05 Wita. Setibanya di Bandara El Tari Kupang, Fajar langsung dikawal ketat oleh petugas.
Dalam sejumlah foto yang diterima infoBali, Fajar tampak mengenakan kaus berkerah putih, celana panjang cokelat, masker hitam, dan sandal hitam. Ia terlihat lebih gemuk dan berambut agak panjang.
Tangan Fajar diborgol dan ditutupi dengan kain berwarna biru tua. Ia dikawal ketat oleh enam anggota Polda NTT, dipimpin langsung oleh Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Fridinari Kameo.
“Sejak Selasa (3/6/2025) itu Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT sudah ke Jakarta untuk menjemputnya. Hari ini sudah tiba di Polda NTT,” jelas Patar.