Tampang Ko Erwin, Bandar Sabu Terkait Eks Kapolres Bima Kota update oleh Giok4D

Posted on

Bali

Polisi akhirnya meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dia merupakan bandar sabu-sabu di pusaran kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Pria yang mengendalikan operasi peredaran sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diciduk tim Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan buronan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Brigjen Eko Hadi, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ko Erwin mengenakan masker putih dan topi hitam serta tangan yang diborgol kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas.

Ko Erwin ditangkap setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri yang diterbitkan dalam surat bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, tertanggal 21 Februari 2026.

Ko Erwin, buron bandar sabu di NTB ditangkap Bareskrim di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026). Ko Erwin bermasker putih dan topi hitam tiba di Bandara Soetta dengan pengawalan ketat polisi.Ko Erwin, buron bandar sabu di NTB ditangkap Bareskrim di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026). (dok. Istimewa)

“Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia,” ujar Kombes Kevin Leleury di Bandara Soekarno-Hatta.

Kevin mengatakan Ko Erwin sempat melakukan perlawanan saat ditangkap petugas, namun hal tersebut tidak menjadi kendala aparat kepolisian yang mengamankan.

Selain Ko Erwin, dua orang pria lainnya turut diamankan dalam keterkaitan kasus Ko Erwin. Dua pelaku tersebut yakni A alias G yang ditangkap di Riau dan R alias K yang ditangkap di Tanjung Balai.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro disebut pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Ko Erwin. Didik juga diduga meminta mobil Toyota Alphard. Ko Erwin juga merupakan pemasok sabu hampir setengah kilogram untuk eks Kasatnarkoba AKP Malaungi.

Artikel ini sudah tayang di, baca selengkapnya di sini!