Tambang Ilegal ‘Bunuh’ Sapi-sapi hingga Ikan Warga Sumbawa Barat | Info Giok4D

Posted on

Tambang emas ilegal di Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ‘membunuh’ sapi-sapi hingga ikan milik warga. Sebanyak 11 sapi dan ratusan ikan warga mati pada 5 Maret 2025 akibat air di galian tambang ilegal di sana terpapar sianida atau merkuri.

Sebanyak 11 sapi dan ratusan ikan itu mati mendadak di dekat area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Jereweh. Kematian hewan-hewan itu pun beredar luas melalui pesan WhatsApp (WA).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muslih, memastikan sapi dan ikan itu mati bukan karena terpapar penyakit hewan. Kepastian itu didapatkan berdasarkan data sampel dari dokter hewan di Sumbawa Barat, Isnia, dan Kabid Kesehatan Hewan Sumbawa Barat, Hendra Saputra.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumbawa Barat sudah melakukan pengiriman sampel hewan dan sampel air bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi ke Dinas LHK Provinsi,” kata Muslih kepada infoBali, Jumat sore (16/5/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Mursal, juga membenarkan sapi itu mati akibat terpapar air sianida. “Terpapar kandungan sianida di lokasi pengentongan dekat tambang emas ilegal di Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat,” terangnya.

Hasil uji lab, air di dekat area pertambangan emas ilegal di Kecamatan Jereweh tersebut memiliki kandungan sianida sebesar 192 miligram (mg) per liter air. Sementara baku mutu sianida yang aman bagi lingkungan 0,5 miligram per liter air.

“Kami memang menemukan ada PETI di sana. Nah ini juga sudah kami laporkan ke Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup di Denpasar, Bali,” jelas Mursal.

Selain itu, Mursal berujar, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta. Laporan juga dikirimkan ke Gubernur NTB, Sekda NTB, dan Asisten II Setda NTB untuk segera ditindaklanjuti.

Pemerintah NTB bersama Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa Barat sudah melakukan rapat koordinasi terkait keberadaan tambang emas ilegal di dekat lokasi ternak mati mendadak. Pemilik tambang emas dalam rapat itu sepakat mengganti kerugian peternak sapi dan ikan.

“Ya mereka sudah melakukan ganti rugi. Seluruh sapi sebanyak 11 itu diganti dalam bentuk uang. Nah, sapi yang hamil juga sudah diperhitungkan waktu itu,” tutur Mursal.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan banyak tambang emas ilegal di Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat. Temuan itu didapatkan saat melakukan observasi seusai penanganan 11 sapi milik warga mati mendadak akibat terpapar cairan sianida akibat minum air di dekat tambang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK NTB, Mursal, mengatakan dari hasil observasi di lokasi 11 sapi mati mendadak, petugas menemukan satu tambang emas ilegal kurang lebih seluas 5 hektare (Ha) di dalam hutan Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat.

“Aktivitas ilegal mining itu (di Sumbawa Barat) masih merajalela. Kami melihat upaya pencegahan dan penanggulangan yang tidak komprehensif di sana,” kata Mursal, Jumat (16/5/2025).

Menurut Mursal, tambang emas ilegal di Jereweh sempat ditutup sejak kasus 11 sapi dan ratusan ikan warga mati mendadak akibat terpapar sianida. Meski begitu, tambang emas ilegal itu kembali beroperasi beberapa pekan kemudian.

Tambang emas itu, jelas Mursal, beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Kondisi itu membuat Penyidik Lingkungan atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNS-LH) sempat kewalahan mengawasi maraknya tambang emas ilegal di Sumbawa Barat, baik di Kecamatan Jereweh dan Taliwang.

“Mau bagaimana pun dari PPNS melakukan pengawasan kami keterbatasan anggaran. Khusus di Penegakan Hukum juga tidak bisa berbuat banyak,” ujar Mursal.

Lokasi tambang di Sumbawa Barat banyak beroperasi di dalam kawasan hutan. Mursal meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat melakukan pengawasan secara massif ke dalam kawasan-kawasan hutan di Jereweh dan Taliwang.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Selain di Sumbawa Barat, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bukit Lenong dan Bukit Malaikat di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, juga kembali beroperasi. Padahal, tambang emas ilegal tersebut sudah ditutup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Oktober 2024.

“Ya pantauan kami di Bukit Lenong dan Bukit Jurang Malaikat itu kembali beroperasi, tetapi masih sembunyi-sembunyi,” tegas Mursal.

Kedua lokasi tambang tersebut sudah dilaporkan pemerintah ke Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, kasus tambang emas ilegal di Sekotong, laporannya sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Namun, berkas perkara kasus tambang emas ilegal di Sekotong dikembalikan jaksa. Hasil telaah, ada beberapa permintaan berkas dari jaksa untuk dilengkapi.

“Jadi untuk di Sekotong, berkasnya diminta pendalaman. Untuk di Sumbawa Barat, KPK sudah turun langsung ke lapangan. Di sana itu kan tidak dilaporkan secara tertulis, tetapi sudah didatangi oleh KPK langsung,” jelas Mursal.

Kandungan Sianida Air Tambang Tinggi

Ditemukan Tambang Ilegal 5 Ha

Tambang di Sekotong Beroperasi Lagi

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *