Minyak babi atau lard kerap digunakan dalam berbagai masakan karena diyakini bisa meningkatkan rasa dan tekstur makanan. Namun, belakangan ini, penggunaan minyak babi kembali menjadi sorotan publik.
Kasus terbaru datang dari warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang viral karena ternyata kremesannya digoreng menggunakan minyak babi, sehingga dianggap non halal. Hal ini memicu perdebatan soal keamanan, rasa, dan status halal dari makanan yang menggunakan minyak babi.
Lantas, apa sebenarnya minyak babi itu? Apakah aman untuk dikonsumsi? , dilansir dari infoFood, berikut ulasan lengkapnya.
Minyak babi adalah lemak yang diekstrak dari tubuh babi, terutama dari bagian perut, bahu, dan bokong. Minyak babi murni berasal dari 100% lemak babi yang dimurnikan dan biasanya berwarna putih krem serta berbentuk padat pada suhu ruang.
Meski berasal dari lemak hewani, minyak babi memiliki rasa yang cenderung netral, tergantung dari proses pemurniannya. Karena karakteristik ini, minyak babi kerap digunakan dalam memasak, memanggang, hingga menumis.
Menurut Huffpost, ada beberapa ciri makanan yang menggunakan minyak babi:
Sebuah studi dalam jurnal Analisis Minyak Babi pada Krim Pelembab Wajah oleh Putri Assifa menjelaskan bahwa minyak babi mengandung lebih sedikit trigliserida dibandingkan lemak sapi.
Komponen utama dalam minyak babi meliputi:
Ketiganya adalah jenis asam lemak yang juga ditemukan dalam minyak nabati dan lemak hewani lainnya.
Minyak babi cukup serbaguna. Dilansir dari Sparrow Hill Farm, minyak ini bisa digunakan untuk:
Karena rasa netralnya, minyak babi tidak akan terlalu mendominasi rasa makanan. Justru, penggunaannya bisa menghasilkan makanan yang lebih renyah dan lembut, terutama pada hidangan panggang seperti pastry.
Mengutip dari laman Martha Stewart (18/11/2024), minyak babi bisa menjadi pilihan yang relatif lebih sehat dibandingkan beberapa jenis lemak lainnya, seperti:
Oleh karena itu, gunakan minyak babi secukupnya dan imbangi dengan pola makan sehat lainnya.
Artikel ini telah tayang di infoFood. Baca selengkapnya