Jakarta –
Pelaku pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengkritik Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Musababnya, Kemenpar dinilai tidak bertaring dalam mengurus pariwisata di Indonesia.
Kritik itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, dalam rapat Kemenpar bersama para pelaku industri di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Kritik disampaikan langsung di hadapan Menpar, Widiyanti Putri Wardhana, dan Wamenpar, Ni Luh Puspa, yang memimpin rapat tersebut.
“Gahawisri mempertanyakan posisi atau kemampuan Kemenpar secara institusi karena saat ini Kemenpar hanya kementrian golongan tiga, sebuah kementerian yang hanya bisa bergerak sebagai promotor, bukan sebagai koordinator ataupun pelaksana sampai di daerah,” kata Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, banyak permasalahan atau kebijakan yang berdampak pada keselamatan pariwisata tidak berada di bawah ranah Kemenpar, tetapi di lintas sektoral sebagai bagian dari ekosistem.
Sementara yang menjadi ranah Kemenpar pun tidak dapat dieksekusi dengan baik di daerah karena ketergantungan kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Pariwisata (Dispar). Walhasil, hasil rapat, usulan, dan sebagainya di Kemenpar hanya sebatas laporan ke presiden atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanpa realisasi di lapangan.
Gahawisri Labuan Bajo, kata Budi, mendorong Kemenpar menjadi kementerian yang benar-benar bisa menjadikan pariwisata sebagai sumber devisa negara. Menurut Budi, peta permasalahan pariwisata dikumpulkan dan dibuat matriksnya secara tepat dan luas agar suatu hari nanti pariwisata bisa benar-benar menjadi sumber devisa negara.
Namun, Budi menegaskan pentingnya perhatian terhadap keselamatan wisata di Indonesia “Seberapa besarnya promosi yang kita lakukan dan penghargaan yang didapat, semua akan hilang hanya dengan satu kecelakaan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Keselamatan pariwisata adalah sebuah ekosistem,” tegasnya.
Budi menilai sebuah destinasi prioritas pariwisata harus didukung dengan penyangga dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tentara hingga polisi. “Sayangnya penyangga dari berbagai instansi ini belum ditingkatkan standarisasinya untuk dapat menjadikan keselamatan sebagai prioritas,” jelas Budi.
Budi menyontohkan standardisasi ekosistem keselamatan pariwisata superprioritas Labuan Bajo perlu ditingkatkan. Sebab, berbagai instansi di Labuan Bajo masih berada di kelas bawah, yakni Basarnas (golongan 4), BMKG (hanya stasiun udara), KSOP (kelas III dan kurang SDM), Lanal (kurang armada), polres (idealnya polresta), dan kodim (tentara tidak punya senjata).
