Tahanan Tewas Dikeroyok di Sel, Propam Polda Bali Tindak Anggota jika Lalai

Posted on

Tersangka pencabulan anak berinisial AI tewas setelah diduga dikeroyok sejumlah tahanan di sel Polresta Denpasar. Propam Polda Bali telah memeriksa sejumlah anggota buntut tewasnya salah satu tahanan tersebut.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan akan menindak anggota jika terbukti lalai dalam tugas. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Siapapun anggota kalau salah, kami tindak tegas,” kata Agus, Jumat (6/6/2025).

Pengeroyokan yang berujung melayangnya nyawa tahanan kasus pencabulan itu terjadi pada Rabu (4/6) malam. Agus mengungkapkan seluruh tahanan yang berada di dalam sel tersebut juga sudah diperiksa.

“Seluruh anggota sudah kami ambil keterangan. Para tahanan juga sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan jumlah tahanan yang telah dimintai keterangan sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya diduga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap AI.

Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tahanan itu berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP. Menurut Ariasandy, sebagian besar dari mereka adalah tahanan kasus narkotika.

“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Ariasandy seusai acara nonton bareng laga Timnas Indonesia vs China di kantornya, Jumat dini hari.

AI tewas dikeroyok para tahanan sehari dijebloskan ke sel. Para tahanan diduga marah setelah mengetahui bahwa pria berusia 35 tahun itu merupakan tersangka kasus pencabulan anak. Meski begitu, penyidik masih mendalami motif pengeroyokan tersebut.

“Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” imbuh Ariasandy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *