Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat menyiapkan sanksi untuk Ahmad Faisal, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan santriwatinya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat menyiapkan sanksi untuk Ahmad Faisal, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan santriwatinya.