Majelis Hakim PN Kelas 1A Kupang menolak seluruh eksepsi dari eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam sidang Senin. Tim kuasa hukumnya akan lanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.
Majelis Hakim PN Kelas 1A Kupang menolak seluruh eksepsi dari eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam sidang Senin. Tim kuasa hukumnya akan lanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.