Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/SE Nomor 7 Tahun 2025

    Tag: SE Nomor 7 Tahun 2025

    Gubernur Bali Siapkan Perda untuk Wisatawan Asing Berulah di Bali

    By adminPosted on 15/04/2025

    Gubernur Bali Wayan Koster merespons ulah wisatawan asing yang berulah di Bali dengan rencana membuat peraturan daerah baru. SE Nomor 7 Tahun 2025 akan melengkapi regulasi SE sebelumnya.

    • Budi Arie Minta Izin Relawan Projo Gabung ke Partai Gerindra
    • Menkomdigi Pastikan 2.400 Kantor Pos Siap Salurkan BLT Kesra untuk 17 Juta KPM
    • Sedia Payung! Cek Prakiraan Cuaca BMKG Bali Hari Ini 3 November 2025
    • Promosi Ilegal Klub Malam di Canggu, Turis Prancis Ditangkap Imigrasi
    • Uniknya Kampung Adat Lamahelan di NTT: Patung Penjaga hingga Tuak Legendaris
    • Ramalan Peruntungan Zodiak 2 November, Aquarius Tegas, Cencer Lancar
    • Kapal Tanker di Celukan Bawang Miring, Evakuasi Limbah Minyak Disetop Sementara
    • Siapa Pemilik Karma Kandara Bali? Ini Sosok di Balik Resort Mewah Ungasan
    • Umrah Mandiri Dilegalkan, Kamu Pilih Berangkat Sendiri atau dengan Travel?
    • Megawati Tegaskan Kemerdekaan Palestina Tak Bisa Ditawar!
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (126)
    • Kota Denpasar (125)
    • Kabupaten Gianyar (125)
    • Kabupaten Buleleng (124)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version