Seorang pegawai kontrak di Disdikpora Buleleng dipecat karena diduga melakukan pungutan liar terkait pensiun guru. Pemkab Buleleng juga membatalkan kelulusannya sebagai PPPK.
Seorang pegawai kontrak di Disdikpora Buleleng dipecat karena diduga melakukan pungutan liar terkait pensiun guru. Pemkab Buleleng juga membatalkan kelulusannya sebagai PPPK.