Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Prosesi Sah Secara Adat, Belum Administratif

    Tag: Prosesi Sah Secara Adat, Belum Administratif

    Cinta di Balik Kasus Pelecehan: Agus Difabel Menikah Digantikan Keris

    By adminPosted on 15/04/2025

    IWAS, terdakwa kasus pelecehan seksual, resmi menikah secara adat dengan Ni Luh Nopianti. Prosesi Nganten Keris dilakukan meski IWAS masih dalam proses hukum. Tunggu vonis sidang kasus pelecehan seksualnya.

    • Lagi-lagi Turis Asing Ditipu Money Changer Nakal di Ubud
    • DPRD Badung Usul Reward Lansia Naik Jadi Rp 5 Juta
    • Sukra Paing Matal, Simak Ala Ayuning Dewasa Kalender Bali 30 Januari 2026
    • PKL Mataram Akan Ditata dengan Sistem Zonasi A sampai F
    • Bandara Komodo Pasang 2 Thermal Scanner Antisipasi Super Flu-Virus Nipah
    • Iqbal dan Melki Surati Prabowo soal Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON 2028
    • Berpotensi Hujan, Intip Prakiraan Cuaca BMKG Bali Hari Ini 30 Januari 2026
    • Jadwal SIM Keliling Badung-Jembrana 30 Januari 2026, Catat Lokasinya!
    • Puluhan Siswa SD-SMA di Manggarai Barat Keracunan MBG
    • Aturan Baru Batik Korpri 2026 untuk PNS dan PPPK, Ini Ketentuannya
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (104)
    • Kota Denpasar (103)
    • Kabupaten Gianyar (103)
    • Kabupaten Buleleng (102)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version