I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Baca selengkapnya di sini.
Tag: PN Mataram
Eksekusi Lahan Gili Sudak: Proses dan Kontroversi
Pengadilan Negeri Mataram melakukan eksekusi terhadap dua bidang lahan di Gili Sudak, NTB, meski diwarnai aksi penolakan. Baca selengkapnya di sini.