Fransiskus Xaverius Ngongo, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Wullu Manu, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan pemecatan karena memerkosa remaja.
Fransiskus Xaverius Ngongo, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Wullu Manu, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan pemecatan karena memerkosa remaja.