Bawaslu NTT mengembalikan sisa dana Pilkada 2024 sebesar Rp 26,8 miliar kepada Pemprov NTT. Pengembalian anggaran terkait honorarium pengawasan pemilihan tanpa PSU.
Bawaslu NTT mengembalikan sisa dana Pilkada 2024 sebesar Rp 26,8 miliar kepada Pemprov NTT. Pengembalian anggaran terkait honorarium pengawasan pemilihan tanpa PSU.