Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Tag: Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Kepala di Desa Gunung Sari, Pelaku Ditangkap

    By adminPosted on 20/04/2025

    Warga Desa Gunung Sari dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa kepala. Pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam. Baca kronologi lengkapnya di sini.

    • Kejuaraan Dunia Vovinam di Buleleng, 392 Atlet dari 25 Negara Siap Berlaga
    • Bupati Bangli Ajak Warga Bersama Perangi Korupsi
    • Satgas Pengendalian Harga Sidak Distributor dan Minimarket Penjual Beras
    • Honorer Protes Dipecat Meski Belasan Tahun Mengabdi lalu Disuruh Ikut Job Fair
    • Aniaya 3 Pelajar Pakai Parang, Pemuda Dompu Diringkus
    • Inflasi Tabanan 1,8 Persen, Waspada Kenaikan Harga Bulan Depan
    • 4 Terdakwa Tewasnya Prada Lucky Terancam 9 Tahun Penjara
    • Kapolda Bali Dampingi Irwasum-Kadivhubinter Hadiri Forum Dialog di Badung
    • KPK Sebut Ada Tambang Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Iqbal: Jaraknya Jauh
    • Keuangan Zodiak 28 Oktober 2025: Aries Bijak, Scorpio Manfaatkan Peluang
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (124)
    • Kota Denpasar (123)
    • Kabupaten Gianyar (123)
    • Kabupaten Buleleng (122)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version