Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Tag: Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Kepala di Desa Gunung Sari, Pelaku Ditangkap

    By adminPosted on 20/04/2025

    Warga Desa Gunung Sari dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa kepala. Pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam. Baca kronologi lengkapnya di sini.

    • Menkum Puji Bali, 717 Posbakum Terbentuk 100 Persen
    • Keluarga Tolak Autopsi, Mahasiswa Tewas di Pantai Kerandangan Dimakamkan
    • Drakor Surely Tomorrow: Sinopsis, Jadwal Tayang, Rating, dan Link Nonton
    • DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Polisi di Kalibata
    • Evan Dimas Tak Sejalan dengan PSSI soal Stadion Internasional di NTT
    • 170 Siswa MIS Yasim Roka Bima Belum Dapat MBG, Sekolah Bagikan Jajan
    • Pemerintah Buka Akses Modal Kreatif Lewat Skema KI Rp 10 Triliun
    • Kapolda Bali Hadiri Syukuran HUT Korps Reserse Polri
    • Situs Candi Kalibukbuk, Jejak Peradaban Buddha di Bali Utara
    • 40 Siswa TK di Bima Santap MBG Diduga Basi, Dua Mengeluh Sakit Perut
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (155)
    • Kota Denpasar (154)
    • Kabupaten Gianyar (154)
    • Kabupaten Buleleng (153)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version