Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Tag: Pelaku Ditangkap 24 Jam Setelah Penemuan Mayat

    Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Kepala di Desa Gunung Sari, Pelaku Ditangkap

    By adminPosted on 20/04/2025

    Warga Desa Gunung Sari dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa kepala. Pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam. Baca kronologi lengkapnya di sini.

    • BRI Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bali
    • Pencarian Tiga Korban Banjir di Badung Dimulai, Dua Ekskavator Dikerahkan
    • Pemuda 25 Tahun Hilang Saat Pindahkan Jukung di Pantai Kelan
    • Rekayasa Lalu Lintas Balap Sepeda Porprov Bali 2025 di Tabanan, Ini Jalurnya
    • Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya Jumat 12 September 2025
    • 2 Motor Tabrakan di Jalan Singaraja-Gilimanuk, 1 Tewas-1 Luka Parah
    • Terlibat Penganiayaan Warga, Kanit SPKT Polres Manggarai Dicopot
    • Respons Yusril dan TNI soal Rencana Laporkan Ferry Irwandi dengan UU ITE
    • Eko Patrio Refleksi Diri Usai Rumah Dijarah, Fokus ke Keluarga
    • 6 Demonstran Ditetapkan Tersangka Perusakan Mapolda NTB
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (94)
    • Kota Denpasar (93)
    • Kabupaten Gianyar (93)
    • Kabupaten Buleleng (92)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version