Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Paula Dapat Mutah Rp 1 Miliar

    Tag: Paula Dapat Mutah Rp 1 Miliar

    Pengakuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

    By adminPosted on 16/04/2025

    Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Terbukti adanya pihak ketiga dan penentuan nafkah mutah Rp 1 miliar.

    • Pemkot Mataram Pastikan Tak Ada Pegawai Non-ASN yang Dirumahkan Tahun Depan
    • Prabowo Tunjuk Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Kamtibmas-Reformasi Polri
    • Pathul Imbau Semua ASN di Lombok Tengah Beli Tiket MotoGP Mandalika 2025
    • Warga Tanam Pisang di Jalan Rusak Lobar, PUPR: Perbaikan Tunggu 2026
    • Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya Rabu 17 September 2025
    • Geruduk SPPBE gegara LPG 3 Kg Langka, Warga: Kami Hanya Ingin Beli
    • Kapolres Gianyar Tinjau dan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor di Gianyar
    • Tokoh-tokoh yang Datang ke Istana Jelang Reshuffle Kabinet Merah Putih
    • Bejat! Kakek 72 Tahun di Lembata Setubuhi 2 Pelajar Kakak Beradik
    • Banjir Besar di Bali Berpotensi Terulang di Masa Mendatang
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (96)
    • Kota Denpasar (95)
    • Kabupaten Gianyar (95)
    • Kabupaten Buleleng (94)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version